Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II Pastikan Pemerintah Tak Keliru Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, kesepakatan jadwal pelantikan kepala daerah 2024 telah tepat dibuat pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan, sejumlah opsi yang dipersiapkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, memiliki dasar hukum yang kuat.

Dia mengungkapkan, setelah mempertimbangkan aturan yang termuat di dalam UU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akhirnya disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu di DPR.


Kesepakatan yang diambil, dijelaskan Bahtra, memastikan pelantikan kepala daerah terpilih 2024 dibuat dua gelombang.

"Kenapa kami memilih opsi ini, karena tentu pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kemendagri, Pak Tito (selaku Mendagri), sudah menyampaikan sangat lengkap," ujar Bahtra kepada RMOL, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

"Baik landasan yuridisnya, landasan filosofinya, juga sudah disampaikan, terukur jelas dan tentu juga pemerintah sudah menyampaikan konsekuensi-konsekuensi dari pilihan-pilihan yang akan dipilih," sambungnya menjelaskan.

Di samping itu Bahtra juga menilai, kesepakatan lainnya berupa bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota akan juga dilantik Presiden Prabowo Subianto dan bukan oleh kepala daerah di tingkat provinsi, telah sesuai dengan aspirasi yang didapatkannya.

"Sebagian besar harapan dari aspirasi yang kami terima, bupati juga berharap dilantik oleh Presiden, jadi mereka ingin juga sekali-kali juga dilantik di Istana," tuturnya.

"Karena selama ini para Bupati hanya dilantik oleh Gubernur dan bahkan kadang-kadang juga dilantik Pj (Penjabat) Gubernur," demikian Bahtra menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya