Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II Pastikan Pemerintah Tak Keliru Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, kesepakatan jadwal pelantikan kepala daerah 2024 telah tepat dibuat pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan, sejumlah opsi yang dipersiapkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, memiliki dasar hukum yang kuat.

Dia mengungkapkan, setelah mempertimbangkan aturan yang termuat di dalam UU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akhirnya disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu di DPR.


Kesepakatan yang diambil, dijelaskan Bahtra, memastikan pelantikan kepala daerah terpilih 2024 dibuat dua gelombang.

"Kenapa kami memilih opsi ini, karena tentu pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kemendagri, Pak Tito (selaku Mendagri), sudah menyampaikan sangat lengkap," ujar Bahtra kepada RMOL, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

"Baik landasan yuridisnya, landasan filosofinya, juga sudah disampaikan, terukur jelas dan tentu juga pemerintah sudah menyampaikan konsekuensi-konsekuensi dari pilihan-pilihan yang akan dipilih," sambungnya menjelaskan.

Di samping itu Bahtra juga menilai, kesepakatan lainnya berupa bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota akan juga dilantik Presiden Prabowo Subianto dan bukan oleh kepala daerah di tingkat provinsi, telah sesuai dengan aspirasi yang didapatkannya.

"Sebagian besar harapan dari aspirasi yang kami terima, bupati juga berharap dilantik oleh Presiden, jadi mereka ingin juga sekali-kali juga dilantik di Istana," tuturnya.

"Karena selama ini para Bupati hanya dilantik oleh Gubernur dan bahkan kadang-kadang juga dilantik Pj (Penjabat) Gubernur," demikian Bahtra menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya