Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan salurkan bantuan ke korban bencana di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu, 25 Januari 2025/Ist

Politik

Menko Zulhas Salurkan Ribuan Bantuan Pangan ke Korban Bencana Pekalongan

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan bantuan pangan disalurkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada korban terdampak bencana alam di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menko Zulhas mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan hasil gotong royong Kemenko Bidang Pangan, lembaga, asosiasi, hingga perusahaan BUMN. Bantuan tidak dikirim sekaligus, melainkan akan disalurkan secara berkala.

"(Bantuan dikirim) enggak sekaligus karena kan enggak muat tempatnya," kata Zulhas saat menyerahkan bantuan pangan di Desa Pesanggrahan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah hari ini.


Dia mengatakan bantuan kepada korban terdampak banjir dan longsor itu bermacam-macam, mulai dari bahan makanan hingga makanan siap santap.

"Dari Bapanas ada 200 paket yah. Dari Bulog itu 10 ton beras, mie instan 500 boks, biskuit 500 boks," jelasnya.

Selain dari Bapanas dan Bulog, bantuan juga diberikan dari sejumlah asosiasi dan perusahaan yang bergerak di bidang pangan, salah satunya Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).

"Dari Pinsar petelur nasional ada 600 kilo, PT BES minyak goreng 180 dus atau 2.160 liter. Dari Perpadi Jakarta beras 5 ton, dari IGN Kendal 2 ton gula, PT CPI 500 toples sosis dan 625 kilo telur, BRI bantuan sembako sudah dipaket-paketkan. Mandiri 100 paket sembako, ada beras, ada gula, ada minyak, ada mie instan," ungkapnya.

Selain menyalurkan bantuan, Menko Zulhas juga meninjau tanggul sementara penahan banjir. Dari hasil pemantauan, Zulhas khawatir tanggul sementara yang dibangun bisa kembali jebol jika tidak segera dibangun permanen.

"Soal waktu juga ini. Ini lautnya pasang tidak bisa turun. Memang Jawa itu sudah over (beban penduduk)," tutup Zulhas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya