Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TBIG Rilis Obligasi Rp2,79 Triliun buat Lunasi Utang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan dan menawarkan obligasi sebesar Rp2,79 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 24 Januari 2025, disebutkan bahwa surat utang itu bagian dari obligasi berkelanjutan VI dengan proyeksi maksimal Rp20 triliun. Perseroan telah menerbitkan senilai Rp7,71 triliun. 

Surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp2,045 triliun bertenor 370 hari, dengan tingkat bunga 6,8 persen. Sementara itu, Seri B senilai Rp745,155 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 7 persen per tahun.


Saat ini, TBIG memiliki peringkat kemampuan membayar utang di level AA+ (Double A Plus) yang dikeluarkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia.

Manajemen TBIG menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Masa penawaran umum obligasi diagendakan berlangsung pada 6 dan 7 Februari 2025, penjatahan pada 10 Februari 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 12 Februari 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Februari 2025.

Rencananya, sebesar Rp2,7 triliun dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III-2024 yang akan jatuh tempo pada 16 Februari 2025. 

Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada 2 Maret 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya