Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TBIG Rilis Obligasi Rp2,79 Triliun buat Lunasi Utang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan dan menawarkan obligasi sebesar Rp2,79 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 24 Januari 2025, disebutkan bahwa surat utang itu bagian dari obligasi berkelanjutan VI dengan proyeksi maksimal Rp20 triliun. Perseroan telah menerbitkan senilai Rp7,71 triliun. 

Surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp2,045 triliun bertenor 370 hari, dengan tingkat bunga 6,8 persen. Sementara itu, Seri B senilai Rp745,155 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 7 persen per tahun.


Saat ini, TBIG memiliki peringkat kemampuan membayar utang di level AA+ (Double A Plus) yang dikeluarkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia.

Manajemen TBIG menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Masa penawaran umum obligasi diagendakan berlangsung pada 6 dan 7 Februari 2025, penjatahan pada 10 Februari 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 12 Februari 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Februari 2025.

Rencananya, sebesar Rp2,7 triliun dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III-2024 yang akan jatuh tempo pada 16 Februari 2025. 

Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada 2 Maret 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya