Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TBIG Rilis Obligasi Rp2,79 Triliun buat Lunasi Utang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan dan menawarkan obligasi sebesar Rp2,79 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 24 Januari 2025, disebutkan bahwa surat utang itu bagian dari obligasi berkelanjutan VI dengan proyeksi maksimal Rp20 triliun. Perseroan telah menerbitkan senilai Rp7,71 triliun. 

Surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp2,045 triliun bertenor 370 hari, dengan tingkat bunga 6,8 persen. Sementara itu, Seri B senilai Rp745,155 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 7 persen per tahun.


Saat ini, TBIG memiliki peringkat kemampuan membayar utang di level AA+ (Double A Plus) yang dikeluarkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia.

Manajemen TBIG menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Masa penawaran umum obligasi diagendakan berlangsung pada 6 dan 7 Februari 2025, penjatahan pada 10 Februari 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 12 Februari 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Februari 2025.

Rencananya, sebesar Rp2,7 triliun dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III-2024 yang akan jatuh tempo pada 16 Februari 2025. 

Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada 2 Maret 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya