Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TBIG Rilis Obligasi Rp2,79 Triliun buat Lunasi Utang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan dan menawarkan obligasi sebesar Rp2,79 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 24 Januari 2025, disebutkan bahwa surat utang itu bagian dari obligasi berkelanjutan VI dengan proyeksi maksimal Rp20 triliun. Perseroan telah menerbitkan senilai Rp7,71 triliun. 

Surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp2,045 triliun bertenor 370 hari, dengan tingkat bunga 6,8 persen. Sementara itu, Seri B senilai Rp745,155 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 7 persen per tahun.


Saat ini, TBIG memiliki peringkat kemampuan membayar utang di level AA+ (Double A Plus) yang dikeluarkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia.

Manajemen TBIG menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Masa penawaran umum obligasi diagendakan berlangsung pada 6 dan 7 Februari 2025, penjatahan pada 10 Februari 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 12 Februari 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Februari 2025.

Rencananya, sebesar Rp2,7 triliun dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III-2024 yang akan jatuh tempo pada 16 Februari 2025. 

Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada 2 Maret 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya