Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TBIG Rilis Obligasi Rp2,79 Triliun buat Lunasi Utang

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan dan menawarkan obligasi sebesar Rp2,79 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 24 Januari 2025, disebutkan bahwa surat utang itu bagian dari obligasi berkelanjutan VI dengan proyeksi maksimal Rp20 triliun. Perseroan telah menerbitkan senilai Rp7,71 triliun. 

Surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp2,045 triliun bertenor 370 hari, dengan tingkat bunga 6,8 persen. Sementara itu, Seri B senilai Rp745,155 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 7 persen per tahun.


Saat ini, TBIG memiliki peringkat kemampuan membayar utang di level AA+ (Double A Plus) yang dikeluarkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia.

Manajemen TBIG menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Masa penawaran umum obligasi diagendakan berlangsung pada 6 dan 7 Februari 2025, penjatahan pada 10 Februari 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 12 Februari 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Februari 2025.

Rencananya, sebesar Rp2,7 triliun dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III-2024 yang akan jatuh tempo pada 16 Februari 2025. 

Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada 2 Maret 2025.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya