Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Lagi-lagi Langgar Hak Cipta, OpenAI Digugat Penerbit India

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung hukum dan digugat penerbit buku India terkait pelanggan hak cipta oleh chatbot ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 26 Januari 2025, Federasi Penerbit India yang berpusat di New Delhi mengatakan bahwa mereka telah mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Delhi, yang juga sedang mendengarkan gugatan serupa terhadap OpenAI.

"Kasus ini diajukan atas nama semua anggota federasi, termasuk penerbit seperti Bloomsbury, Penguin Random House, Cambridge University Press dan Pan Macmillan, serta Rupa Publications dan S.Chand and Co dari India," katanya.


"Permintaan kami kepada pengadilan adalah agar mereka menghentikan (OpenAI) mengakses konten hak cipta kami," kata Pranav Gupta, sekretaris jenderal federasi dalam sebuah wawancara tentang gugatan tersebut, yang menyangkut ringkasan buku alat ChatGPT.

"Jika mereka tidak ingin memberikan lisensi kepada kami, mereka harus menghapus kumpulan data yang digunakan dalam pelatihan AI dan menjelaskan bagaimana kami akan diberi kompensasi. Ini memengaruhi kreativitas," tambahnya.

Pengajuan federasi India pada bulan Desember menyatakan bahwa mereka telah memperoleh "bukti/informasi yang kredibel" dari para anggotanya bahwa OpenAI menggunakan karya sastra mereka untuk melatih layanan ChatGPT.

"Alat gratis ini menghasilkan ringkasan dan kutipan buku. Kalau begitu, mengapa orang-orang membeli buku?" kata Gupta, merujuk pada chatbot AI yang menggunakan kutipan dari salinan daring tanpa lisensi. 

"Ini akan memengaruhi penjualan kami. Semua anggota khawatir tentang ini," ujarnya.

Sebelumnya kantor berita India ANI juga mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI yang didukung Microsoft.

Menanggapi kasus ANI, OpenAI mengatakan bahwa setiap perintah untuk menghapus data pelatihan akan mengakibatkan pelanggaran kewajiban hukum AS, dan hakim India tidak memiliki hak untuk mengadili kasus hak cipta terhadap perusahaan tersebut karena servernya berlokasi di luar negeri.

Federasi tersebut mengatakan OpenAI menawarkan layanan di India sehingga aktivitasnya harus mematuhi hukum India.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya