Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Lagi-lagi Langgar Hak Cipta, OpenAI Digugat Penerbit India

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung hukum dan digugat penerbit buku India terkait pelanggan hak cipta oleh chatbot ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 26 Januari 2025, Federasi Penerbit India yang berpusat di New Delhi mengatakan bahwa mereka telah mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Delhi, yang juga sedang mendengarkan gugatan serupa terhadap OpenAI.

"Kasus ini diajukan atas nama semua anggota federasi, termasuk penerbit seperti Bloomsbury, Penguin Random House, Cambridge University Press dan Pan Macmillan, serta Rupa Publications dan S.Chand and Co dari India," katanya.


"Permintaan kami kepada pengadilan adalah agar mereka menghentikan (OpenAI) mengakses konten hak cipta kami," kata Pranav Gupta, sekretaris jenderal federasi dalam sebuah wawancara tentang gugatan tersebut, yang menyangkut ringkasan buku alat ChatGPT.

"Jika mereka tidak ingin memberikan lisensi kepada kami, mereka harus menghapus kumpulan data yang digunakan dalam pelatihan AI dan menjelaskan bagaimana kami akan diberi kompensasi. Ini memengaruhi kreativitas," tambahnya.

Pengajuan federasi India pada bulan Desember menyatakan bahwa mereka telah memperoleh "bukti/informasi yang kredibel" dari para anggotanya bahwa OpenAI menggunakan karya sastra mereka untuk melatih layanan ChatGPT.

"Alat gratis ini menghasilkan ringkasan dan kutipan buku. Kalau begitu, mengapa orang-orang membeli buku?" kata Gupta, merujuk pada chatbot AI yang menggunakan kutipan dari salinan daring tanpa lisensi. 

"Ini akan memengaruhi penjualan kami. Semua anggota khawatir tentang ini," ujarnya.

Sebelumnya kantor berita India ANI juga mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI yang didukung Microsoft.

Menanggapi kasus ANI, OpenAI mengatakan bahwa setiap perintah untuk menghapus data pelatihan akan mengakibatkan pelanggaran kewajiban hukum AS, dan hakim India tidak memiliki hak untuk mengadili kasus hak cipta terhadap perusahaan tersebut karena servernya berlokasi di luar negeri.

Federasi tersebut mengatakan OpenAI menawarkan layanan di India sehingga aktivitasnya harus mematuhi hukum India.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya