Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Lagi-lagi Langgar Hak Cipta, OpenAI Digugat Penerbit India

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung hukum dan digugat penerbit buku India terkait pelanggan hak cipta oleh chatbot ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 26 Januari 2025, Federasi Penerbit India yang berpusat di New Delhi mengatakan bahwa mereka telah mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Delhi, yang juga sedang mendengarkan gugatan serupa terhadap OpenAI.

"Kasus ini diajukan atas nama semua anggota federasi, termasuk penerbit seperti Bloomsbury, Penguin Random House, Cambridge University Press dan Pan Macmillan, serta Rupa Publications dan S.Chand and Co dari India," katanya.


"Permintaan kami kepada pengadilan adalah agar mereka menghentikan (OpenAI) mengakses konten hak cipta kami," kata Pranav Gupta, sekretaris jenderal federasi dalam sebuah wawancara tentang gugatan tersebut, yang menyangkut ringkasan buku alat ChatGPT.

"Jika mereka tidak ingin memberikan lisensi kepada kami, mereka harus menghapus kumpulan data yang digunakan dalam pelatihan AI dan menjelaskan bagaimana kami akan diberi kompensasi. Ini memengaruhi kreativitas," tambahnya.

Pengajuan federasi India pada bulan Desember menyatakan bahwa mereka telah memperoleh "bukti/informasi yang kredibel" dari para anggotanya bahwa OpenAI menggunakan karya sastra mereka untuk melatih layanan ChatGPT.

"Alat gratis ini menghasilkan ringkasan dan kutipan buku. Kalau begitu, mengapa orang-orang membeli buku?" kata Gupta, merujuk pada chatbot AI yang menggunakan kutipan dari salinan daring tanpa lisensi. 

"Ini akan memengaruhi penjualan kami. Semua anggota khawatir tentang ini," ujarnya.

Sebelumnya kantor berita India ANI juga mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI yang didukung Microsoft.

Menanggapi kasus ANI, OpenAI mengatakan bahwa setiap perintah untuk menghapus data pelatihan akan mengakibatkan pelanggaran kewajiban hukum AS, dan hakim India tidak memiliki hak untuk mengadili kasus hak cipta terhadap perusahaan tersebut karena servernya berlokasi di luar negeri.

Federasi tersebut mengatakan OpenAI menawarkan layanan di India sehingga aktivitasnya harus mematuhi hukum India.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya