Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Lagi-lagi Langgar Hak Cipta, OpenAI Digugat Penerbit India

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung hukum dan digugat penerbit buku India terkait pelanggan hak cipta oleh chatbot ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 26 Januari 2025, Federasi Penerbit India yang berpusat di New Delhi mengatakan bahwa mereka telah mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Delhi, yang juga sedang mendengarkan gugatan serupa terhadap OpenAI.

"Kasus ini diajukan atas nama semua anggota federasi, termasuk penerbit seperti Bloomsbury, Penguin Random House, Cambridge University Press dan Pan Macmillan, serta Rupa Publications dan S.Chand and Co dari India," katanya.


"Permintaan kami kepada pengadilan adalah agar mereka menghentikan (OpenAI) mengakses konten hak cipta kami," kata Pranav Gupta, sekretaris jenderal federasi dalam sebuah wawancara tentang gugatan tersebut, yang menyangkut ringkasan buku alat ChatGPT.

"Jika mereka tidak ingin memberikan lisensi kepada kami, mereka harus menghapus kumpulan data yang digunakan dalam pelatihan AI dan menjelaskan bagaimana kami akan diberi kompensasi. Ini memengaruhi kreativitas," tambahnya.

Pengajuan federasi India pada bulan Desember menyatakan bahwa mereka telah memperoleh "bukti/informasi yang kredibel" dari para anggotanya bahwa OpenAI menggunakan karya sastra mereka untuk melatih layanan ChatGPT.

"Alat gratis ini menghasilkan ringkasan dan kutipan buku. Kalau begitu, mengapa orang-orang membeli buku?" kata Gupta, merujuk pada chatbot AI yang menggunakan kutipan dari salinan daring tanpa lisensi. 

"Ini akan memengaruhi penjualan kami. Semua anggota khawatir tentang ini," ujarnya.

Sebelumnya kantor berita India ANI juga mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI yang didukung Microsoft.

Menanggapi kasus ANI, OpenAI mengatakan bahwa setiap perintah untuk menghapus data pelatihan akan mengakibatkan pelanggaran kewajiban hukum AS, dan hakim India tidak memiliki hak untuk mengadili kasus hak cipta terhadap perusahaan tersebut karena servernya berlokasi di luar negeri.

Federasi tersebut mengatakan OpenAI menawarkan layanan di India sehingga aktivitasnya harus mematuhi hukum India.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya