Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Investor China Borong Saham NEST Lebih dari 8 Juta Lembar

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang bergerak dalam budidaya burung walet dan pengekspor sarang burung walet, PT Esta Indonesia Tbk (NEST) mengumumkan bahwa Xiamen Yan Palace Bird's Nest Industry Co., Ltd  menambah kepemilikan sahamnya sebanyak 8.225.000 lembar saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 25 Januari 2025, disebutkan bahwa penambahan kepemilikan saham oleh Yan Palace dilaksanakan pada Jumat 24 Januari 2025 saat harga saham NEST dibanderol Rp 370 per saham.

Yan Palace adalah perusahaan sarang burung pertama yang listing di bursa Hong Kong dengan nilai kapitalisasi pasar saat ini sebesar Rp7,3 triliun. Yan Palace juga merupakan penjual online terbesar di China.


Manajemen NEST mengatakan, penambahan kepemilikan saham oleh Yan Palace ini merupakan salah satu bukti dukungan nyata dan berkesinambungan terhadap Perseroan. 

"Tentunya hal tersebut seiring dengan kinerja positif perseroan, salah satunya adalah mengambil langkah-langkah strategis pengembangan dan ekspansi usaha yang telah dilakukan bersama entitas anak usaha, PT Tunas Esta Indonesia (TEI). Perseroan berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan para investor NEST,” jelas Direktur Utama NEST Hoo Anton Siswanto.

Setelah investasi ini, saham Yan Palace di NEST bertambah menjadi 5 persen atau 205,62 juta lembar saham.

Sebelumnya, Yan Palace memiliki 197,4 juta lembar saham atau 4,80 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya