Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Soal Surat Mendag terkait Harga Minyakita, Ini Kata Sri Mulyani

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui telah mengetahui surat yang dikirimkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang meminta relaksasi wajib pungut untuk BUMN Pangan.

Permintaan itu dilakukan Mendag untuk mengatasi masih mahalnya harga Minyakita di masyarakat lantaran distribusi yang panjang. 

Sri Mulyani menyebut telah memberikan penjelasan kepada Budi Santoso. Namun, ia enggan memaparkan detail penjelasan yang telah disampaikan kepada Budi Santoso.


"Oh, saya sudah menjelaskan kepada Menteri Perdagangan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat 24 Januari 2025.

Sebelumnya, Mendag Budi Santoso menyebut masih menunggu balasan Menkeu Sri Mulyani terkait dengan relaksasi wajib pungut bagi BUMN pangan untuk mendistribusikan Minyakita.

Relaksasi wajib pungut itu diminta agar distribusi penyaluran Minyakita oleh BUMN pangan tidak panjang. Jadi harga bisa ditekan dan dapat mengintervensi mahalnya minyak kemasan sederhana itu.

"Kami masih menunggu, menunggu dari Kementerian Keuangan, sebenarnya tujuannya adalah Minyakita itu didistribusikan BUMN pangan Bulog, ID Food distribusi biar rantainya tidak panjang," kata Budi, Rabu 22 Januari 2025.

Budi menambahkan, adanya wajib pungut ini membuat distribusi minyakita agak terhambat karena rantai pasok yang panjang. Untuk itulah dia meminta agar wajib pungut untuk BUMN pangan direlaksasi.

"Kemarin itu dengan wajib pungut agak terhambat ya proses dari produsen ke distributor," terangnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya