Berita

Firnando Ganinduto/Ist

Politik

Bocoran Legislator Golkar, Panja RUU BUMN Akan Segera Rampung

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI memastikan Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN akan segera rampung. 

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menegaskan bahwa pihaknya bakal bekerja keras menuntaskan pembahasan payung hukum tersebut.

"Kita akan kerja pagi siang malam bahkan Sabtu-Minggu ada jadwal Panja juga," kata Firnando kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.


Firnando selalu anggota Panja mengatakan seluruh rangkaian pembahasan hingga pengesahan RUU BUMN dipastikan melalui proses yang benar. Khususnya, meminta masukan-masukan dari banyak pihak

"Yang pasti kita akan melalui semua proses  mas, termasuk meaningfull participation," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu meminta dukungan dari publik agar pembahasan RUU BUMN berjalan dengan lancar. Terpenting, setiap beleid yang disepakati dalam payung hukum itu memiliki semangat kepentingan bangsa dan negara.

"Bismillah semoga lancar semua, ini untuk kepentingan bangsa," ucapnya.

Disinggung tenggat waktu penyelesaian RUU itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu menyebut pihaknya akan berupaya merampungkan pembahasan dalam periode sekarang.

"Insya Allah kita selesaikan periode ini," kata Firnando.

Sebelumnya, Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai BUMN. 

Pembahasan ini mencakup usulan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan serta kontribusi BUMN bagi perekonomian Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara sangat penting untuk mengoptimalkan peran BUMN. Erick menjelaskan, penguatan tata kelola BUMN perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, serta perlunya kepastian status aset dan kewajiban BUMN.

“Optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi krusial untuk dilakukan penguatan pengelolaan BUMN baik dari aspek pengelolaan BUMN maupun aspek tata kelola BUMN itu sendiri dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Danantara,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 23 Januari 2025. 

Erick menambahkan bahwa RUU BUMN diharapkan dapat menjadikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern, sejalan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi dan memperluas kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional.

RUU BUMN ini juga menekankan beberapa poin penting; pertama, pemisahan kewenangan pengelolaan kekayaan negara yang selama ini ada di BUMN. Kedua, penguatan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam pembinaan dan pengelolaan. Ketiga, pembentukan BP Danantara beserta struktur dan tata kelolanya.

RUU BUMN sendiri telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025, mengingat pentingnya peran BUMN dalam perekonomian nasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya