Berita

Ilustrasi tembakau rokok/Net

Nusantara

Konsep THR Bisa jadi Opsi Menekan Angka Perokok

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep Tobacco Harm Reduction (THR) atau pengurangan risiko tembakau bisa menjadi alternatif dalam upaya menekan tingginya perokok di Indonesia.

Data World Health Organization (WHO) menyebut, Indonesia sebagai negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua dengan kematian akibat merokok diperkirakan berkisar 300.000 jiwa per tahun.

Angka proyeksi prevalensi perokok ini bisa meningkat dari 31,7 persen di tahun 2000 menjadi 37,5 persen pada tahun 2025.


“Di Indonesia sudah lebih dari 8 juta orang meninggal karena rokok dan belum ada langkah signifikan untuk menghentikan laju tersebut. Kita perlu mengaktivasi orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan untuk lebih banyak bicara tentang THR,” kata Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ronny Lesmana dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.

THR merupakan pendekatan untuk mengurangi risiko kesehatan dan sosial berkaitan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu. Metode yang digunakan adalah memberikan alternatif lebih baik sebagai pilihan pengguna dalam upaya pengurangan risiko (harm reduction).

Ronny menjelaskan, konsep THR sudah diterapkan oleh 120-140 juta orang di seluruh dunia. THR kebanyakan diterapkan oleh negara berpendapatan tinggi, seperti di Swedia, Jepang, Inggris, dan AS.

"Pengguna THR di negara-negara ini sudah sadar akan dampak dan manfaat THR dalam membantu mereka berhenti merokok,” lanjutnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Prof Wahyu Widowati menilai Indonesia perlu serius mengatasi bahaya rokok dengan melibatkan berbagai pihak melalui penyusunan regulasi berlandaskan keilmuan.

“Berhenti merokok itu sangat sulit. Oleh karenanya, THR ini menjadi alternatif yang baik untuk mendorong konsep pengurangan bahaya," tambah Prof Wahyu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya