Berita

Ilustrasi tembakau rokok/Net

Nusantara

Konsep THR Bisa jadi Opsi Menekan Angka Perokok

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep Tobacco Harm Reduction (THR) atau pengurangan risiko tembakau bisa menjadi alternatif dalam upaya menekan tingginya perokok di Indonesia.

Data World Health Organization (WHO) menyebut, Indonesia sebagai negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua dengan kematian akibat merokok diperkirakan berkisar 300.000 jiwa per tahun.

Angka proyeksi prevalensi perokok ini bisa meningkat dari 31,7 persen di tahun 2000 menjadi 37,5 persen pada tahun 2025.


“Di Indonesia sudah lebih dari 8 juta orang meninggal karena rokok dan belum ada langkah signifikan untuk menghentikan laju tersebut. Kita perlu mengaktivasi orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan untuk lebih banyak bicara tentang THR,” kata Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ronny Lesmana dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.

THR merupakan pendekatan untuk mengurangi risiko kesehatan dan sosial berkaitan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu. Metode yang digunakan adalah memberikan alternatif lebih baik sebagai pilihan pengguna dalam upaya pengurangan risiko (harm reduction).

Ronny menjelaskan, konsep THR sudah diterapkan oleh 120-140 juta orang di seluruh dunia. THR kebanyakan diterapkan oleh negara berpendapatan tinggi, seperti di Swedia, Jepang, Inggris, dan AS.

"Pengguna THR di negara-negara ini sudah sadar akan dampak dan manfaat THR dalam membantu mereka berhenti merokok,” lanjutnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Prof Wahyu Widowati menilai Indonesia perlu serius mengatasi bahaya rokok dengan melibatkan berbagai pihak melalui penyusunan regulasi berlandaskan keilmuan.

“Berhenti merokok itu sangat sulit. Oleh karenanya, THR ini menjadi alternatif yang baik untuk mendorong konsep pengurangan bahaya," tambah Prof Wahyu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya