Berita

Lahan yang akan dijadikan pabrik soda ash Pupuk Kaltim/Ist

Bisnis

Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Bisa Kurangi Ketergantungan Impor

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pabrik soda ash yang akan direalisasikan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjadi momentum untuk mewujudkan kemandirian industri nasional.

"Pembangunan pabrik ini sejalan dengan inisiatif pemerintah mendorong keberlanjutan melalui proyek-proyek strategis,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Berdasarkan data BPS, Indonesia mengimpor 916.828 metrik ton soda ash untuk kebutuhan domestik sepanjang tahun 2022. Kebutuhan ini diperkirakan meningkat hingga 1,2 juta metrik ton pada 2030.


Kebutuhan itu nantinya bisa ditambal dengan hasil produksi pabrik yang akan dibangun seluas 16 hektare di kawasan PT Kaltim Industrial Estate, Kota Bontang, Kalimantan Timur itu. Mengingat, kapasitas pabrik soda ash bisa memproduksi hingga 300 ribu metrik ton per tahun.

Soda ash merupakan bahan baku utama beberapa industri, seperti kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki, yang selama ini sepenuhnya bergantung pada impor.

“Kami optimis keberadaan pabrik ini akan membantu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi biaya operasional industri, dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal,” sambung Teguh.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash Rifki Adi Nugroho berujar, proses produksi pabrik nantinya akan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.

“Pembangunan pabrik soda ash merupakan diversifikasi usaha Pupuk Kaltim yang berfokus memberikan nilai tambah pada produk-produk ramah lingkungan. pabrik ini tidak hanya memberikan dampak positif pada ekonomi, tapi juga lingkungan dan sosial,” tambah Rifki.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya