Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump Keluarkan Perintah Eksekutif untuk Lindungi Mata Uang Kripto

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menepati janji kampanye dengan menandatangani perintah eksekutif yang berfokus pada pengembangan dan regulasi mata uang kripto pada Kamis, 23 Januari 2025 Waktu setempat.

Perintah eksekutif tersebut membentuk kelompok kerja yang dipimpin oleh Penasihat Khusus untuk AI dan Kripto, David Sacks.

Kelompok ini terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri, dengan tugas meninjau kerangka regulasi saat ini, menyusun pedoman baru, dan mengevaluasi kemungkinan pembentukan cadangan aset digital nasional. 


Selain itu, Trump menegaskan larangan terhadap pembuatan mata uang digital oleh bank sentral yang dapat bersaing dengan mata uang kripto yang sudah ada. Langkah ini menunjukkan dukungan terhadap mata uang kripto yang berkembang di pasar bebas. 

Industri kripto menyambut baik perintah eksekutif ini. Nathan McCauley, CEO dan salah satu pendiri Anchorage Digital, menyatakan bahwa langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan aset digital AS.

"Dengan mengambil pendekatan menyeluruh terhadap kripto, Pemerintah mengambil langkah awal yang signifikan menuju penyusunan aturan main yang jelas dan konsisten," ujarnya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 24 Januari 2025.

Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru sebesar 109.225 Dolar AS pada Senin, 20 Januari 2025. Namun, harga tersebut mengalami sedikit penurunan menjadi sekitar 103.000 Dolar AS pada Kamis sore. 

Para ahli percaya bahwa kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Trump berpotensi mendorong mata uang kripto menjadi lebih mainstream.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya