Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi /Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penguatan Hukum Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperbaiki kerangka hukum penindakan. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, keterlibatan ASN banyak disoal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). 

Berkaca pada hal tersebut, Puadi memastikan perbaikan regulasi yang akan berjalan akan didorong Bawaslu untuk perbaikan aturan larangan keterlibatan ASN dalam kontestasi politik. 


"Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN dan aparatur desa selama pemilihan," ujar Puadi kepada RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, aturan di UU Pilkada telah diturunkan ke dalam Surat Edaran yang dibuat Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, tetapi faktanya masih didapati laporan masyarakat yang cukup banyak di daerah. 

Karena itu, Puadi menyadari perlunya penguatan instrumen hukum untuk memastikan pelanggaran netralitas ASN tak marak lagi. Salah satunya, memasukkan peran serta lembaga pemerintahan terkait dalam proses pencegahan. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Puadi

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, koordinasi akan diperkuat pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait yang menangani ASN dan aparatur pemerintahan.

"Hal itu untuk menyusun regulasi yang lebih tegas dan implementatif," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya