Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi /Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penguatan Hukum Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperbaiki kerangka hukum penindakan. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, keterlibatan ASN banyak disoal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). 

Berkaca pada hal tersebut, Puadi memastikan perbaikan regulasi yang akan berjalan akan didorong Bawaslu untuk perbaikan aturan larangan keterlibatan ASN dalam kontestasi politik. 


"Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN dan aparatur desa selama pemilihan," ujar Puadi kepada RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, aturan di UU Pilkada telah diturunkan ke dalam Surat Edaran yang dibuat Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, tetapi faktanya masih didapati laporan masyarakat yang cukup banyak di daerah. 

Karena itu, Puadi menyadari perlunya penguatan instrumen hukum untuk memastikan pelanggaran netralitas ASN tak marak lagi. Salah satunya, memasukkan peran serta lembaga pemerintahan terkait dalam proses pencegahan. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Puadi

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, koordinasi akan diperkuat pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait yang menangani ASN dan aparatur pemerintahan.

"Hal itu untuk menyusun regulasi yang lebih tegas dan implementatif," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya