Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi /Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penguatan Hukum Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperbaiki kerangka hukum penindakan. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, keterlibatan ASN banyak disoal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). 

Berkaca pada hal tersebut, Puadi memastikan perbaikan regulasi yang akan berjalan akan didorong Bawaslu untuk perbaikan aturan larangan keterlibatan ASN dalam kontestasi politik. 


"Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN dan aparatur desa selama pemilihan," ujar Puadi kepada RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, aturan di UU Pilkada telah diturunkan ke dalam Surat Edaran yang dibuat Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, tetapi faktanya masih didapati laporan masyarakat yang cukup banyak di daerah. 

Karena itu, Puadi menyadari perlunya penguatan instrumen hukum untuk memastikan pelanggaran netralitas ASN tak marak lagi. Salah satunya, memasukkan peran serta lembaga pemerintahan terkait dalam proses pencegahan. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Puadi

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, koordinasi akan diperkuat pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait yang menangani ASN dan aparatur pemerintahan.

"Hal itu untuk menyusun regulasi yang lebih tegas dan implementatif," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya