Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi /Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penguatan Hukum Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperbaiki kerangka hukum penindakan. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, keterlibatan ASN banyak disoal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). 

Berkaca pada hal tersebut, Puadi memastikan perbaikan regulasi yang akan berjalan akan didorong Bawaslu untuk perbaikan aturan larangan keterlibatan ASN dalam kontestasi politik. 


"Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN dan aparatur desa selama pemilihan," ujar Puadi kepada RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, aturan di UU Pilkada telah diturunkan ke dalam Surat Edaran yang dibuat Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, tetapi faktanya masih didapati laporan masyarakat yang cukup banyak di daerah. 

Karena itu, Puadi menyadari perlunya penguatan instrumen hukum untuk memastikan pelanggaran netralitas ASN tak marak lagi. Salah satunya, memasukkan peran serta lembaga pemerintahan terkait dalam proses pencegahan. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Puadi

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, koordinasi akan diperkuat pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait yang menangani ASN dan aparatur pemerintahan.

"Hal itu untuk menyusun regulasi yang lebih tegas dan implementatif," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya