Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi /Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penguatan Hukum Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperbaiki kerangka hukum penindakan. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, keterlibatan ASN banyak disoal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). 

Berkaca pada hal tersebut, Puadi memastikan perbaikan regulasi yang akan berjalan akan didorong Bawaslu untuk perbaikan aturan larangan keterlibatan ASN dalam kontestasi politik. 


"Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi netralitas ASN dan aparatur desa selama pemilihan," ujar Puadi kepada RMOL, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, aturan di UU Pilkada telah diturunkan ke dalam Surat Edaran yang dibuat Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, tetapi faktanya masih didapati laporan masyarakat yang cukup banyak di daerah. 

Karena itu, Puadi menyadari perlunya penguatan instrumen hukum untuk memastikan pelanggaran netralitas ASN tak marak lagi. Salah satunya, memasukkan peran serta lembaga pemerintahan terkait dalam proses pencegahan. 

"Untuk memperkuat instrumen hukum, Bawaslu dapat bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum diserahkan ke Bada Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Puadi

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, koordinasi akan diperkuat pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait yang menangani ASN dan aparatur pemerintahan.

"Hal itu untuk menyusun regulasi yang lebih tegas dan implementatif," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya