Berita

Peternakan sapi/Ist

Nusantara

Penanganan PMK Lewat Stamping Out Lebih Untung Ketimbang Vaksinasi

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang dunia peternakan di Indonesia masih menimbulkan tanda tanya besar.

Upaya pemerintah dalam menangani wabah tersebut lewat vaksinasi dianggap kurang tepat, melainkan harus dilakukan stamping out atau pemusnahan.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Prof. drh. R. Wasito kepada RMOL, Kamis malam, 23 Januari 2025.


“Kalau boleh jujur harusnya dilakukan stamping out tidak hanya hewan yang sakit, hewan yang sehat tapi berdekatan, close contact dengan hewan yang sakit itu harus dimatikan, termasuk hewan yang dicurigai terkena penyakit mulut dan kuku, itu harus dimatikan,” kata Prof. Wasito.

Menurutnya, stamping out harus dilakukan sesuai ketentuan Badan Kesehatan Hewan Dunia atau OIE. Dengan demikian, dalam aspek ekonomis lebih menguntungkan ketimbang vaksinasi.

“Itu salah satu yang terbaik untuk mengontrol dan mencegah PMK. Ya sebetulnya kalau itu dilakukan, artinya dengan stamping out sesuai dengan OAI, itu dari aspek ekonomis menurut saya jauh lebih menguntungkan,” jelasnya.

“Kalau dengan vaksinasi seperti saat ini, boleh dikata hasilnya nanti tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tambah dia.

Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian itu mendorong hal ekstrem berupa stamping out yang perlu dilakukan agar Indonesia terbebas dari PMK.

“Karena tetap saja kalau divaksin, kemudian PMK dinyatakan bebas. Masih tanda tanya itu. Oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia, Indonesia dikatakan misalnya bebas PMK karena vaksinasi, artinya orang negara lain itu pada umumnya akan sangat berpikir seribu kali untuk mendatangkan barang-barang yang terkait dengan bidang produk-produk pertanian yang ada di Indonesia, apakah itu hewan ternak, sayuran atau apa aja,” beber dia.

Pakar kesehatan hewan lulusan Amerika Serikat (AS) ini selanjutnya mengurai tingkat kesulitan dan biaya yang besar dalam proses vaksinasi.

“Proses untuk memvaksinnya itu bayangkan ya, jadi aspek teknisnya saja, itu repotnya ndak karu-karuan. Dari aspek penyimpanan, lalu datang ke lapangan, menyuntik. Padahal PMK itu sangat menular, (harus) dikarantina secara ketat itu,” tegasnya.

“Di Indonesia itu kalau ada berita penyakit PMK datang gerudukan itu, termasuk oknum pejabatnya ikut-ikutan ngelihat, lah ini terus menularkan ke mana-mana. Penularan itu bisa dari hewan yang sakit secara langsung, bisa secara tidak langsung dari kotoran, tinja, lewat saliva, lewat macam-macam, termasuk lewat udara jelas, sampai lewati lautan 250 kilo (meter),” pungkasnya.  

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya