Berita

Peternakan sapi/Ist

Nusantara

Penanganan PMK Lewat Stamping Out Lebih Untung Ketimbang Vaksinasi

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang dunia peternakan di Indonesia masih menimbulkan tanda tanya besar.

Upaya pemerintah dalam menangani wabah tersebut lewat vaksinasi dianggap kurang tepat, melainkan harus dilakukan stamping out atau pemusnahan.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Prof. drh. R. Wasito kepada RMOL, Kamis malam, 23 Januari 2025.


“Kalau boleh jujur harusnya dilakukan stamping out tidak hanya hewan yang sakit, hewan yang sehat tapi berdekatan, close contact dengan hewan yang sakit itu harus dimatikan, termasuk hewan yang dicurigai terkena penyakit mulut dan kuku, itu harus dimatikan,” kata Prof. Wasito.

Menurutnya, stamping out harus dilakukan sesuai ketentuan Badan Kesehatan Hewan Dunia atau OIE. Dengan demikian, dalam aspek ekonomis lebih menguntungkan ketimbang vaksinasi.

“Itu salah satu yang terbaik untuk mengontrol dan mencegah PMK. Ya sebetulnya kalau itu dilakukan, artinya dengan stamping out sesuai dengan OAI, itu dari aspek ekonomis menurut saya jauh lebih menguntungkan,” jelasnya.

“Kalau dengan vaksinasi seperti saat ini, boleh dikata hasilnya nanti tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tambah dia.

Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian itu mendorong hal ekstrem berupa stamping out yang perlu dilakukan agar Indonesia terbebas dari PMK.

“Karena tetap saja kalau divaksin, kemudian PMK dinyatakan bebas. Masih tanda tanya itu. Oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia, Indonesia dikatakan misalnya bebas PMK karena vaksinasi, artinya orang negara lain itu pada umumnya akan sangat berpikir seribu kali untuk mendatangkan barang-barang yang terkait dengan bidang produk-produk pertanian yang ada di Indonesia, apakah itu hewan ternak, sayuran atau apa aja,” beber dia.

Pakar kesehatan hewan lulusan Amerika Serikat (AS) ini selanjutnya mengurai tingkat kesulitan dan biaya yang besar dalam proses vaksinasi.

“Proses untuk memvaksinnya itu bayangkan ya, jadi aspek teknisnya saja, itu repotnya ndak karu-karuan. Dari aspek penyimpanan, lalu datang ke lapangan, menyuntik. Padahal PMK itu sangat menular, (harus) dikarantina secara ketat itu,” tegasnya.

“Di Indonesia itu kalau ada berita penyakit PMK datang gerudukan itu, termasuk oknum pejabatnya ikut-ikutan ngelihat, lah ini terus menularkan ke mana-mana. Penularan itu bisa dari hewan yang sakit secara langsung, bisa secara tidak langsung dari kotoran, tinja, lewat saliva, lewat macam-macam, termasuk lewat udara jelas, sampai lewati lautan 250 kilo (meter),” pungkasnya.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya