Berita

Peternakan sapi/Ist

Nusantara

Penanganan PMK Lewat Stamping Out Lebih Untung Ketimbang Vaksinasi

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang dunia peternakan di Indonesia masih menimbulkan tanda tanya besar.

Upaya pemerintah dalam menangani wabah tersebut lewat vaksinasi dianggap kurang tepat, melainkan harus dilakukan stamping out atau pemusnahan.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Prof. drh. R. Wasito kepada RMOL, Kamis malam, 23 Januari 2025.


“Kalau boleh jujur harusnya dilakukan stamping out tidak hanya hewan yang sakit, hewan yang sehat tapi berdekatan, close contact dengan hewan yang sakit itu harus dimatikan, termasuk hewan yang dicurigai terkena penyakit mulut dan kuku, itu harus dimatikan,” kata Prof. Wasito.

Menurutnya, stamping out harus dilakukan sesuai ketentuan Badan Kesehatan Hewan Dunia atau OIE. Dengan demikian, dalam aspek ekonomis lebih menguntungkan ketimbang vaksinasi.

“Itu salah satu yang terbaik untuk mengontrol dan mencegah PMK. Ya sebetulnya kalau itu dilakukan, artinya dengan stamping out sesuai dengan OAI, itu dari aspek ekonomis menurut saya jauh lebih menguntungkan,” jelasnya.

“Kalau dengan vaksinasi seperti saat ini, boleh dikata hasilnya nanti tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tambah dia.

Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian itu mendorong hal ekstrem berupa stamping out yang perlu dilakukan agar Indonesia terbebas dari PMK.

“Karena tetap saja kalau divaksin, kemudian PMK dinyatakan bebas. Masih tanda tanya itu. Oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia, Indonesia dikatakan misalnya bebas PMK karena vaksinasi, artinya orang negara lain itu pada umumnya akan sangat berpikir seribu kali untuk mendatangkan barang-barang yang terkait dengan bidang produk-produk pertanian yang ada di Indonesia, apakah itu hewan ternak, sayuran atau apa aja,” beber dia.

Pakar kesehatan hewan lulusan Amerika Serikat (AS) ini selanjutnya mengurai tingkat kesulitan dan biaya yang besar dalam proses vaksinasi.

“Proses untuk memvaksinnya itu bayangkan ya, jadi aspek teknisnya saja, itu repotnya ndak karu-karuan. Dari aspek penyimpanan, lalu datang ke lapangan, menyuntik. Padahal PMK itu sangat menular, (harus) dikarantina secara ketat itu,” tegasnya.

“Di Indonesia itu kalau ada berita penyakit PMK datang gerudukan itu, termasuk oknum pejabatnya ikut-ikutan ngelihat, lah ini terus menularkan ke mana-mana. Penularan itu bisa dari hewan yang sakit secara langsung, bisa secara tidak langsung dari kotoran, tinja, lewat saliva, lewat macam-macam, termasuk lewat udara jelas, sampai lewati lautan 250 kilo (meter),” pungkasnya.  

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya