Berita

Peternakan sapi/Ist

Nusantara

Penanganan PMK Lewat Stamping Out Lebih Untung Ketimbang Vaksinasi

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang dunia peternakan di Indonesia masih menimbulkan tanda tanya besar.

Upaya pemerintah dalam menangani wabah tersebut lewat vaksinasi dianggap kurang tepat, melainkan harus dilakukan stamping out atau pemusnahan.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Prof. drh. R. Wasito kepada RMOL, Kamis malam, 23 Januari 2025.


“Kalau boleh jujur harusnya dilakukan stamping out tidak hanya hewan yang sakit, hewan yang sehat tapi berdekatan, close contact dengan hewan yang sakit itu harus dimatikan, termasuk hewan yang dicurigai terkena penyakit mulut dan kuku, itu harus dimatikan,” kata Prof. Wasito.

Menurutnya, stamping out harus dilakukan sesuai ketentuan Badan Kesehatan Hewan Dunia atau OIE. Dengan demikian, dalam aspek ekonomis lebih menguntungkan ketimbang vaksinasi.

“Itu salah satu yang terbaik untuk mengontrol dan mencegah PMK. Ya sebetulnya kalau itu dilakukan, artinya dengan stamping out sesuai dengan OAI, itu dari aspek ekonomis menurut saya jauh lebih menguntungkan,” jelasnya.

“Kalau dengan vaksinasi seperti saat ini, boleh dikata hasilnya nanti tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tambah dia.

Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian itu mendorong hal ekstrem berupa stamping out yang perlu dilakukan agar Indonesia terbebas dari PMK.

“Karena tetap saja kalau divaksin, kemudian PMK dinyatakan bebas. Masih tanda tanya itu. Oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia, Indonesia dikatakan misalnya bebas PMK karena vaksinasi, artinya orang negara lain itu pada umumnya akan sangat berpikir seribu kali untuk mendatangkan barang-barang yang terkait dengan bidang produk-produk pertanian yang ada di Indonesia, apakah itu hewan ternak, sayuran atau apa aja,” beber dia.

Pakar kesehatan hewan lulusan Amerika Serikat (AS) ini selanjutnya mengurai tingkat kesulitan dan biaya yang besar dalam proses vaksinasi.

“Proses untuk memvaksinnya itu bayangkan ya, jadi aspek teknisnya saja, itu repotnya ndak karu-karuan. Dari aspek penyimpanan, lalu datang ke lapangan, menyuntik. Padahal PMK itu sangat menular, (harus) dikarantina secara ketat itu,” tegasnya.

“Di Indonesia itu kalau ada berita penyakit PMK datang gerudukan itu, termasuk oknum pejabatnya ikut-ikutan ngelihat, lah ini terus menularkan ke mana-mana. Penularan itu bisa dari hewan yang sakit secara langsung, bisa secara tidak langsung dari kotoran, tinja, lewat saliva, lewat macam-macam, termasuk lewat udara jelas, sampai lewati lautan 250 kilo (meter),” pungkasnya.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya