Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Menhut Janji Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun regulasi untuk memulai perdagangan karbon di Indonesia. 

Langkah itu bertujuan agar perdagangan karbon dapat segera dilaksanakan oleh berbagai pihak, termasuk swasta, koperasi, hingga masyarakat adat.

"Insya Allah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025. 


Raja Juli mengatakan, bahwa rencana tersebut memungkinkan pihak swasta, koperasi, dan masyarakat adat untuk berkontribusi dalam menjaga hutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia pun menegaskan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata alam, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, banyak masyarakat di sekitar hutan justru hidup dalam kemiskinan ekstrem.

"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," ucapnya.

Untuk itu, politikus PSI ini mengusulkan agar perdagangan karbon menjadi solusi untuk mengubah pola bisnis masyarakat dari menebang hutan menjadi menanam dan menjaga hutan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan ekonomi melalui upaya konservasi.

"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon," ungkapnya.

“Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” sambung Raja Juli. 

Ia juga menambahkan, bahwa di beberapa daerah yang berhasil melakukan konservasi, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. 

“ketika mereka kelaparan, ketika anak cucu mereka terancam tidak bisa hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan kecuali menebang hutan, oleh karena itu, model bisnisnya harus kita ubah dari menebang ke menanam," tuturnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya