Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Menhut Janji Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun regulasi untuk memulai perdagangan karbon di Indonesia. 

Langkah itu bertujuan agar perdagangan karbon dapat segera dilaksanakan oleh berbagai pihak, termasuk swasta, koperasi, hingga masyarakat adat.

"Insya Allah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025. 


Raja Juli mengatakan, bahwa rencana tersebut memungkinkan pihak swasta, koperasi, dan masyarakat adat untuk berkontribusi dalam menjaga hutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia pun menegaskan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata alam, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, banyak masyarakat di sekitar hutan justru hidup dalam kemiskinan ekstrem.

"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," ucapnya.

Untuk itu, politikus PSI ini mengusulkan agar perdagangan karbon menjadi solusi untuk mengubah pola bisnis masyarakat dari menebang hutan menjadi menanam dan menjaga hutan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan ekonomi melalui upaya konservasi.

"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon," ungkapnya.

“Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” sambung Raja Juli. 

Ia juga menambahkan, bahwa di beberapa daerah yang berhasil melakukan konservasi, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. 

“ketika mereka kelaparan, ketika anak cucu mereka terancam tidak bisa hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan kecuali menebang hutan, oleh karena itu, model bisnisnya harus kita ubah dari menebang ke menanam," tuturnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya