Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi sesaat sebelum memasukkan barang bukti narkoba ke insinerator di Halaman Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 23 Januari 2025./Humas Polres Metro Jakbar

Presisi

Polres Jakbar Musnahkan 88 Kilogram Sabu dan 40 Batang Tanaman Ganja

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja hasil pengungkapan dari Oktober sampai dengan November 2024 pada Kamis, 23 Januari 2035. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan bila pemusnahan dilakykan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.

"Keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," kata Twedi. 


Bila dikalkulasikan, pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.

"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih," kata Twedi.

Selain itu, Twedi juga menjelaskan salah satu kasus mencolok yakni penangkapan empat orang tersangka.

"Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh 1 kilogram. 

Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu. Berat berutuh 87,5 kilogram," ungkap Twedi.

Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja. 

Kini para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU 35 /2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya