Berita

Prajurit TNI AL masih berjibaku melakukan pencabutan pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten/Foto Dispenal

Nusantara

Pagar Laut yang Dicabut TNI AL dan Warga Sudah Mencapai 9 Kilometer

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI Angkatan Laut dan masyarakat sepanjang 9 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi pada Kamis, 23 Januari 2025.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta saat memberi keterangan pers kepada media bertempat di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Proses pembongkaran ini dengan cara mengikat pangkal dengan berbagai rangkaian dan ditarik bersama-sama, harapannya kalau bisa lebih cepat, ayo kita bersama-sama mengerjakan ini, lebih cepat kita selesaikan ini, lebih cepat nelayan bisa melaut," kata Wira.


Dengan capaian ini, TNI AL akan terus memaksimalkan dan mempercepat pembongkaran pagar laut ilegal ini untuk membuka akses nelayan yang ingin melaut.

Adapun, kekuatan yang dikerahkan TNI AL dengan menggandeng PSDKP, Bakamla hingga 30 kapal nelayan yang terbagi menjadi tiga titik diantaranya Perairan Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.

Khusus untuk Perairan Tanjung Pasir, TNI AL telah berhasil mencabut seluruh pagar laut ilegal tersebut dan untuk besok direncanakan akan dilaksanakan pencabutan pagar dari Tanjung Kait, Tangerang.

Seperti diketahui, sejak 18 Januari 2025 lalu, TNI AL telah menginisiasi pembongkaran pagar laut ilegal yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut dan pada puncaknya, kemarin 22 Januari 2025 para pejabat negara meliputi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Ketua Komisi IV DPR RI, Kepala Bakamla, serta para pejabat TNI – Polri turut menyaksikan pembongkaran ini.

"TNI AL akan terus melanjutkan pembongkaran pagar laut ilegal ini hingga tuntas," kata Wira.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya