Berita

Prajurit TNI AL masih berjibaku melakukan pencabutan pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten/Foto Dispenal

Nusantara

Pagar Laut yang Dicabut TNI AL dan Warga Sudah Mencapai 9 Kilometer

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI Angkatan Laut dan masyarakat sepanjang 9 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi pada Kamis, 23 Januari 2025.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta saat memberi keterangan pers kepada media bertempat di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Proses pembongkaran ini dengan cara mengikat pangkal dengan berbagai rangkaian dan ditarik bersama-sama, harapannya kalau bisa lebih cepat, ayo kita bersama-sama mengerjakan ini, lebih cepat kita selesaikan ini, lebih cepat nelayan bisa melaut," kata Wira.


Dengan capaian ini, TNI AL akan terus memaksimalkan dan mempercepat pembongkaran pagar laut ilegal ini untuk membuka akses nelayan yang ingin melaut.

Adapun, kekuatan yang dikerahkan TNI AL dengan menggandeng PSDKP, Bakamla hingga 30 kapal nelayan yang terbagi menjadi tiga titik diantaranya Perairan Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.

Khusus untuk Perairan Tanjung Pasir, TNI AL telah berhasil mencabut seluruh pagar laut ilegal tersebut dan untuk besok direncanakan akan dilaksanakan pencabutan pagar dari Tanjung Kait, Tangerang.

Seperti diketahui, sejak 18 Januari 2025 lalu, TNI AL telah menginisiasi pembongkaran pagar laut ilegal yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut dan pada puncaknya, kemarin 22 Januari 2025 para pejabat negara meliputi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Ketua Komisi IV DPR RI, Kepala Bakamla, serta para pejabat TNI – Polri turut menyaksikan pembongkaran ini.

"TNI AL akan terus melanjutkan pembongkaran pagar laut ilegal ini hingga tuntas," kata Wira.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya