Berita

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Arif Rahman/RMOL

Politik

Komisi IV DPR RI Cecar Menhut Soal 20 Juta Hektar Hutan Cadangan Lahan Ketahanan Pangan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dicecar komisi IV DPR RI terkait rencana memanfaatkan 20 juta hektar lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air. 

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Arif Rahman memepertanyakan rencana Menhut Raja Juli tersebut apakah sudah berdasarkan kajian atau hanya sekadar identifikasi semata. 

“Interupsi, izin ibu pimpinan, saya hanya ingin meluruskan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Saya termasuk yang agak keras kemarin di media ke Pak Menteri, saya termasuk minta Pak Menteri untuk dievaluasi, karena beliau ini harus berpikir sebagai Menteri Kehutanan bukan Menteri Pertanian. Itu penting menurut saya, catatan ya,” ujar Arif dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 23 Januari 2025. 


“Karena gini, Bapak bicara berdasarkan identifikasi. Nah ini identifikasi atau kajian, bapak melakukan ini?” imbuhnya menegaskan. 

Menurut Legislator Dapil Banten I ini, setiap kebijakan yang akan diimplentasikan pemerintah, seharusnya sudah berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif. Apalagi, kebijakan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan 20 juta hektar lahan hutan cadangan. 

“ini harus ada kajian yang mendalam Pak, bukan hanya identifikasi. Karena Bapak di media menyampaikan ‘berdasarkan identifikasi saya, ini bisa menjadi lahan untuk ketahanan pangan dan air’. Nah, ini harus jelas. Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi “unsur”, karena ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini,” tegas Politikus Nasdem ini. 

Sebab, lanjut Arif, pemanfaatan 20 juta hektar lahan hutan cadangan akan berdampak serius jika mengesampingkan kajian mendalam dan komprehensif.

“Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat. Banjir dll. Nah ini harus dipertimbangkan, karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dll. Itu yang harus saya minta klarifikasi dari Pak Menteri. Berdasarkan kajian atau hanya identifikasi?” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana besar pemerintah dalam memanfaatkan lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air.

Menhut Raja Juli menjelaskan bahwa konsep baru ini akan menjadi dukungan langsung bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air," katanya seusai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya