Berita

Anggota Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga/Repro

Politik

Golkar Singgung MUI dan Muhammadiyah Pernah Haramkan Pengelolaan Tambang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyentil organisasi massa Islam yang sebelumnya menyebut tambang itu haram, namun kini berbalik ketika mendapatkan jatah konsesi tambang oleh pemerintah.

“Saya punya data MUI itu pernah mengatakan bahwa tahun 2011, sekarang sudah tidak ada haram lagi kalau dapat, kan begitu,” kata Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama MUI, PUI, Walhi dan Kementerian ESDM, membahas revisi UU Minerba, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

“NU juga begitu. Dulu pernah mengatakan (tambang) haram 2015. 2024 sudah tidak lagi. Muhamadiyah begitu juga, dulu pernah mengatakan haram juga. Sekarang tidak lagi,” singgungnya lagi.


Ia justru mengusulkan agar pemerintah hanya memberikan saham saja, berupa saham pemberdayaan manusia untuk mengelola tambang. 

“Di saham itu adalah hak, itu hak dalam pembentukan perseroan terbatas,” katanya.

Selain itu, Umbu menambahkan, perguruan tinggi juga harus berpikir panjang untuk mengelola tambang, lantaran membutuhkan perseroan terbatas (PT).

“Kalau mengerjakan tambang kan butuh perseroan terbatas, pak. Supaya tidak dirubah lagi UU Yayasan, UU Universitas, UU Yayasan dan Perguruan tinggi lainnya. Ini perlu dipersiapkan, pak begitu, daripada nanti terseok-seok,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya