Berita

Anggota Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga/Repro

Politik

Golkar Singgung MUI dan Muhammadiyah Pernah Haramkan Pengelolaan Tambang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyentil organisasi massa Islam yang sebelumnya menyebut tambang itu haram, namun kini berbalik ketika mendapatkan jatah konsesi tambang oleh pemerintah.

“Saya punya data MUI itu pernah mengatakan bahwa tahun 2011, sekarang sudah tidak ada haram lagi kalau dapat, kan begitu,” kata Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama MUI, PUI, Walhi dan Kementerian ESDM, membahas revisi UU Minerba, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

“NU juga begitu. Dulu pernah mengatakan (tambang) haram 2015. 2024 sudah tidak lagi. Muhamadiyah begitu juga, dulu pernah mengatakan haram juga. Sekarang tidak lagi,” singgungnya lagi.


Ia justru mengusulkan agar pemerintah hanya memberikan saham saja, berupa saham pemberdayaan manusia untuk mengelola tambang. 

“Di saham itu adalah hak, itu hak dalam pembentukan perseroan terbatas,” katanya.

Selain itu, Umbu menambahkan, perguruan tinggi juga harus berpikir panjang untuk mengelola tambang, lantaran membutuhkan perseroan terbatas (PT).

“Kalau mengerjakan tambang kan butuh perseroan terbatas, pak. Supaya tidak dirubah lagi UU Yayasan, UU Universitas, UU Yayasan dan Perguruan tinggi lainnya. Ini perlu dipersiapkan, pak begitu, daripada nanti terseok-seok,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya