Berita

Anggota Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga/Repro

Politik

Golkar Singgung MUI dan Muhammadiyah Pernah Haramkan Pengelolaan Tambang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyentil organisasi massa Islam yang sebelumnya menyebut tambang itu haram, namun kini berbalik ketika mendapatkan jatah konsesi tambang oleh pemerintah.

“Saya punya data MUI itu pernah mengatakan bahwa tahun 2011, sekarang sudah tidak ada haram lagi kalau dapat, kan begitu,” kata Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama MUI, PUI, Walhi dan Kementerian ESDM, membahas revisi UU Minerba, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

“NU juga begitu. Dulu pernah mengatakan (tambang) haram 2015. 2024 sudah tidak lagi. Muhamadiyah begitu juga, dulu pernah mengatakan haram juga. Sekarang tidak lagi,” singgungnya lagi.


Ia justru mengusulkan agar pemerintah hanya memberikan saham saja, berupa saham pemberdayaan manusia untuk mengelola tambang. 

“Di saham itu adalah hak, itu hak dalam pembentukan perseroan terbatas,” katanya.

Selain itu, Umbu menambahkan, perguruan tinggi juga harus berpikir panjang untuk mengelola tambang, lantaran membutuhkan perseroan terbatas (PT).

“Kalau mengerjakan tambang kan butuh perseroan terbatas, pak. Supaya tidak dirubah lagi UU Yayasan, UU Universitas, UU Yayasan dan Perguruan tinggi lainnya. Ini perlu dipersiapkan, pak begitu, daripada nanti terseok-seok,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya