Berita

Politisi Golkar, Rafik Perkasa Alam/Ist

Politik

Politisi Golkar: Bahlil hingga Raja Juli Layak Direshuffle

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka layak menjadi momentum evaluasi bagi kinerja anggota Kabinet Merah Putih.

Politisi Golkar, Rafik Perkasa Alam mengatakan, perombakan kabinet merupakan hal yang lumrah sebagai proses demokrasi.

Khusus di awal pemerintahan Prabowo-Gibran, Rafik menilai butuh gebrakan untuk membenahi program-program yang masih lamban.


"Pemerintah harus berbenah karena masih banyak persoalan fundamental yang masih lamban dan belum terselesaikan, baik koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga baru," jelas Rafik, Kamis, 23 Januari 2025.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) ini lantas menyinggung hasil penelitian dan survei Center of Economic and Law Studies (Celios) terkait sejumlah menteri Prabowo-Gibran berkinerja buruk.

Menurutnya, temuan Celios itu patut menjadi pertimbangan Prabowo untuk merombak kabinet. Adapun Celios menempatkan beberapa menteri berkinerja buruk, di antaranya Menteri Kehutanan, Raju Juli Antoni; Menteri Koperasi, Budi Ari Setiadi; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Menteri HAM, Natalius Pigai, hingga Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.

"Mereka layak untuk di-reshuffle karena ini merupakan hasil evaluasi penilaian publik terhadap mereka. Sebaiknya, Presiden Prabowo mengevaluasi para pembantunya itu agar publik tidak gaduh," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya