Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/tangkapan layar

Politik

Pemerintah-DPR Bahas RUU BUMN Pembentukan BPI Danantara

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.

Pembahasan ini mencakup usulan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan serta kontribusi BUMN bagi perekonomian Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara sangat penting untuk mengoptimalkan peran BUMN. Erick menjelaskan, penguatan tata kelola BUMN perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, serta perlunya kepastian status aset dan kewajiban BUMN.


“Optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi krusial untuk dilakukan penguatan pengelolaan BUMN baik dari aspek pengelolaan BUMN maupun aspek tata kelola BUMN itu sendiri dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Danantara,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 23 Januari 2025.

Erick menambahkan bahwa RUU BUMN diharapkan dapat menjadikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern, sejalan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi dan memperluas kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional.

RUU BUMN ini juga menekankan beberapa poin penting, di antaranya: pertama, pemisahan kewenangan pengelolaan kekayaan negara yang selama ini ada di BUMN. Kedua, penguatan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam pembinaan dan pengelolaan. Ketiga, pembentukan BP Danantara beserta struktur dan tata kelolanya.

RUU BUMN sendiri telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025, mengingat pentingnya peran BUMN dalam perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengungkapkan, perubahan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Ia menekankan bahwa BUMN harus berperan sebagai ujung tombak negara dalam mengelola sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.

“Terkait dengan hal tersebut, BUMN yang berperan sebagai perpanjangan negara harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi viral dalam rangka mengelola potensi sumber daya yang dimiliki dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Anggia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya