Berita

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman/Repro

Politik

Polemik Pagar Laut, Komisi IV DPR Desak Peningkatan Koordinasi Antara Kementerian dan Pemda

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik pembangunan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang, Banten, menunjukkan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah. 

Seperti diungkap Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, meskipun sejak awal masyarakat sudah melaporkan adanya pembangunan pagar laut sepanjang 7 km pada Agustus 2024, tidak ada respons jelas dari pihak kementerian. 

“Ini muncul setelah viral. Ini kalau seperti ini terus setelah viral-viral ini juga kan bahaya,” tegas Arif dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025. 


Legislator Nasdem ini juga mengkritik peran Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang dianggap gagal menyelesaikan masalah ini. Menurut Arif, Menteri seharusnya menjadi pemecah masalah, bukan justru membuat pernyataan yang memperkeruh situasi. 

“Nah ini harus juga menjadi perhatian Pak Menteri supaya juga Pak Menteri pada saat muncul harus punya solusi,” tegasnya.

Arif juga mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut tersebut mengganggu nelayan di wilayah tersebut, yang merasa terdampak oleh kebijakan tersebut. Dalam kunjungannya ke wilayah mangrove, Arif menemukan bahwa nelayan mengeluhkan adanya hambatan akibat pembangunan pagar yang seharusnya lebih terkoordinasi.

“Saya tanyakan, ya nelayan selama ini merasa terganggu dengan adanya pagar itu. Jadi, ini harus menjadi perhatian kita semua agar Pak Menteri juga ke depan bisa bekerja lebih baik,” kata Legislator Dapil Banten I ini. 

Dia juga mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut harus memperoleh persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara kebijakan kementerian dengan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Khususnya di Bekasi, yang menganggap proyek tersebut legal sementara kementerian menyebutnya ilegal.

“Ini contoh di Bekasi Pak, kemarin waktu ditanyakan ini Kepala Dinas Kelautan Jawa Barat Hermansyah mengaku pemagaran laut tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, tapi di sisi lain kementerian kelautan menganggap ini ilegal,” ungkapnya. 

Karena itu, menurut Arif, persoalan ini timbul akibat kurangnya koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah. 

“Jadi ini menunjukkan bahwa KKP dengan dinas kelautan dan perikanan daerah tidak ada sinkronisasi. Nah itu yang saya minta supaya bagaimana caranya itu ada sinkronisasi antara kementerian dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menyoroti permasalahan HGB di laut yang kini muncul sebagai sorotan utama. Dulu, hal ini dianggap tidak mungkin, tetapi kini HGB di laut menjadi kenyataan yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Dulu saya enggak percaya kalau ada orang punya girik laut pak, dulu wah kita punya girik laut, ternyata sekarang beneran ternyata ada HGB di laut ya, ini jadi pertanyaan kita. Dan itu tidak mungkin kan itu kan, harus pasti ada koordinasi,” kata dia.

Arif terus menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah untuk mencegah kebingungan dan memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Makanya juga menandakan bahwa koordinasi antarkementerian ini juga bermasalah menurut saya. Itu kan terbukti pada saat kemarin bicara segel, yang satu membongkar tiba-tiba kemarin Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) juga bicara dicabut. Memang hak Pak Nusron, tapi kan seharusnya ada koordinasi. Karena wilayah yang diberikan HGB itu juga ada di laut kan gitu. Jadi, koordinasi antarkementerian juga saya harapkan juga supaya bisa lebih efektif supaya jangan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan ke masyarakat,” demikian Arif.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya