Berita

Lembaga Demografi FEB UI Dorong Penguatan Statistik Hayati/Ist

Nusantara

Sistem Statistik Hayati Dukung Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 09:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Demografi FEB UI bekerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas RI menyelenggarakan Dialog Kebijakan “Penguatan Statistik Hayati Indonesia: Kolaborasi dan Strategi Kebijakan untuk Pembangunan Berkelanjutan”. 

Acara yang berlangsung di Jakarta ini menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi internasional.

Statistik Hayati merupakan data penting yang mencakup kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa penting lainnya, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. 


Dalam agenda ini, berbagai isu dan strategi penguatan sistem Statistik Hayati nasional dibahas untuk mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Cholifihani dalam pidato pembukanya menekankan pentingnya pengembangan sistem teknologi informasi yang aman untuk memastikan akurasi data kependudukan sekaligus melindungi kerahasiaan informasi.

Sementara Om Prakash Bera, Regional Advisor untuk Civil Registration and Vital Statistic (CRVS), menyoroti perlunya mekanisme pendanaan berkelanjutan. 

“Pendanaan yang jelas dan berkelanjutan sangat penting, mengingat manfaat sistem CRVS melibatkan berbagai sektor pemerintahan,” kata Om Prakash, dalam keterangan yang dikutip Kamis 23 Januari 2025.

Tantangan pencatatan statistik hayati di wilayah terpencil menjadi perhatian serius. Alfina Fasriani, Senior Statistician Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, pencatatan kelahiran dan kematian di daerah seperti NTT dan Papua masih menjadi tantangan.

Senada, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Handayani Ningrum mengatakan bahwa tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya
di daerah 3T menjadi kendala. 

Pendanaan untuk statistik hayati memerlukan perencanaan yang lebih terperinci dan terintegrasi dalam APBN maupun APBD. Selain itu, evaluasi berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran dapat memastikan bahwa pendanaan diarahkan untuk mencapai indikator pembangunan yang relevan dan strategis.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antarinstansi untuk memastikan verifikasi data yang akurat. 

"Saat ini, pencatatan sering dilakukan secara terpisah, sehingga menimbulkan perbedaan data," katanya.

Ia juga menguraikan bahwa tantangan geografis dan ketimpangan tingkat pendidikan masyarakat menjadi hambatan Utama dalam pencatatan sipil, terutama di daerah terpencil dan komunitas adat.

"Dukcapil sedang menyiapkan integrasi otomatis data dengan Dirjen Badilum dan Badilag untuk
mewujudkan satu data terpadu, sekaligus menghemat anggaran," tambah Tavip. 

Terjadinya penurunan anggaran untuk Dukcapil selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu faktor yang menghambat pelaksanaan program.

Pencatatan akta nikah juga menjadi sangat penting untuk memastikan legalitas pasangan suami istri, terutama bagi anak yang lahir dari perkawinan siri agar memiliki hak dalam konteks keperdataan. 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, HM Afief Mundzir.

Ia juga mengatakan isu regulasi usia menikah yang dianggap terlalu tua di beberapa wilayah Indonesia bagian timur juga menjadi perhatian, karena mendorong praktik pernikahan adat yang tidak tercatat secara resmi.
Untuk itu, adanya inovasi seperti E-Court dan Akta Cerai Elektronik diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen hukum.

Di beberapa daerah telah dikembangkan inovasi semacam itu. 
Kabupaten Padang Pariaman telah mengembangkan aplikasi E-Life untuk mencatat kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian secara terintegrasi. Aplikasi ini melibatkan rumah sakit, bidan desa, KUA, dan pengadilan agama, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
Di Jawa Barat, Kota Bandung telah memperkenalkan aplikasi SALAMAN Plus yang terintegrasi dengan layanan pencatatan stunting melalui E-Penting. Ada juga program Gerai Layanan Istimewa (GEULIS) yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di pusat-pusat keramaian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya