Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid /RMOL

Politik

Menteri ATR/BPN: SHGB dan SHM di Laut Tangerang Penuhi Syarat Untuk Dibatalkan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seluruh sertifikat yang muncul atas pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten sudah memenuhi syarat untuk dibatalkan secara langsung tanpa proses dari pengadilan.

Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangannya yang diunggah akun FNN, dilihat redaksi, Rabu 22 Januari 2025.

Dalam penjelasannya, Nusron Wahid mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh sertifikat tersebut. 


“Kami melakukan peninjauan ulang. Semua yang ada di luar garis pantai, pantai itu common property tidak boleh didalamnya jadi private property. Apalagi ini bentuknya tidak tanah, karena itu tidak bisa disertifikasi. Karena itu kami memandang, sertifikat yang diluar garis pantai, cacat prosedur dan cacat material,” katanya.

Karena cacat prosedur dan materil, maka terbitnya sertifikat tersebut dipastikan cacat hukum.

“Karena cacat itu, berdasarkan PP no 18 tahun 20212021 selama sertifikat itu belum berusia 5 tahun, maka menteri ATR/BPN berhak mencabutnya tanpa proses dan perintah pengadilan. Kalau sudah berusia lebih 5 tahun harus proses pengadilan. Karena sertifikat tersebut rata-rata terbuat pada 2022 dan 2023, maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun, karena itu cukup untuk syarat meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya