Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid /RMOL

Politik

Menteri ATR/BPN: SHGB dan SHM di Laut Tangerang Penuhi Syarat Untuk Dibatalkan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 21:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seluruh sertifikat yang muncul atas pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten sudah memenuhi syarat untuk dibatalkan secara langsung tanpa proses dari pengadilan.

Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangannya yang diunggah akun FNN, dilihat redaksi, Rabu 22 Januari 2025.

Dalam penjelasannya, Nusron Wahid mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh sertifikat tersebut. 


“Kami melakukan peninjauan ulang. Semua yang ada di luar garis pantai, pantai itu common property tidak boleh didalamnya jadi private property. Apalagi ini bentuknya tidak tanah, karena itu tidak bisa disertifikasi. Karena itu kami memandang, sertifikat yang diluar garis pantai, cacat prosedur dan cacat material,” katanya.

Karena cacat prosedur dan materil, maka terbitnya sertifikat tersebut dipastikan cacat hukum.

“Karena cacat itu, berdasarkan PP no 18 tahun 20212021 selama sertifikat itu belum berusia 5 tahun, maka menteri ATR/BPN berhak mencabutnya tanpa proses dan perintah pengadilan. Kalau sudah berusia lebih 5 tahun harus proses pengadilan. Karena sertifikat tersebut rata-rata terbuat pada 2022 dan 2023, maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun, karena itu cukup untuk syarat meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya