Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu di Jakarta/RMOL

Politik

DPR Sepakat Kepala Daerah Terpilih Dilantik 2 Gelombang

RABU, 22 JANUARI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik dalam skema dua gelombang.

Gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPU Daerah dapat digelar sesuai jadwal tahapan.

Mereka akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada 6 Februari 2025, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh.


Sedangkan untuk kepala daerah terpilih yang masih bersengketa di MK, jadwal pelantikan menyesuaikan hasil persidangan, dan setelah ditetapkan oleh KPU Daerah.

"Pelantikan yang masih dalam proses sengketa PHP MK akan dilaksanakan setelah Putusan MK berkekuatan hukum, sesuai peraturan," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Keputusan tersebut telah disepakati Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian serta pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini.

Berkaitan dengan kesepakatan ini, Komisi II meminta Mendagri untuk mengusulkan agar Presiden Prabowo segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal pelantikan kepala daerah, yakni Perpres 80/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya