Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Baru Sehari Menjabat, Trump Stop Kebijakan Work From Home Pegawai Federal

RABU, 22 JANUARI 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatannya dengan langkah-langkah kontroversial. 

Pada Selasa 21 Januari 2025, beberapa jam setelah dilantik sebagai Presiden ke-47, Trump menandatangani sejumlah perintah eksekutif, termasuk kebijakan yang menghentikan pengaturan kerja jarak jauh (work from home) bagi pegawai federal.

Dalam memorandum yang dirilis, Trump memerintahkan semua kepala departemen dan lembaga di pemerintahan federal untuk mengakhiri pengaturan kerja jarak jauh sesegera mungkin. Pegawai diwajibkan kembali bekerja penuh waktu di tempat tugas masing-masing, meskipun pengecualian dapat diberikan atas kebijakan kepala lembaga yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.


"Memerlukan pegawai federal untuk datang ke kantor lima hari seminggu akan meningkatkan efisiensi sekaligus mengakhiri praktik kerja jarak jauh yang tidak produktif," ungkap Trump dalam pernyataan resminya, dikutip dari The Economic Times, pada Rabu 22 Januari 2025.

Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari serikat pekerja yang mewakili sekitar 26 persen tenaga kerja federal. Sebagian besar dari mereka memiliki perjanjian kerja yang memungkinkan pengaturan jarak jauh atau hibrida. 

Akibatnya, pemerintahan Trump mungkin harus menunggu perjanjian tersebut berakhir atau merundingkan ulang kebijakan ini untuk diterapkan secara penuh.

Elon Musk, yang ditunjuk untuk memimpin komisi pengendalian pengeluaran pemerintah di bawah pemerintahan Trump, menyebut langkah ini sebagai "keputusan yang tepat." 

Dalam sebuah artikel opini di Wall Street Journal, Musk menyatakan bahwa bekerja dari rumah adalah "hak istimewa era COVID" yang tidak seharusnya menjadi standar permanen. 

Ia juga memperkirakan kebijakan ini dapat mendorong "gelombang pengunduran diri sukarela," yang membuka peluang untuk menggantinya dengan pegawai baru yang lebih loyal kepada pemerintah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya