Berita

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla/RMOL

Politik

Ulil Dorong UU Minerba Segera Disahkan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah segera mengesahkan revisi UU Minerba. Sehingga konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan memiliki payung hukum yang kuat. 

“Ya kita mendorong revisi ini segera disahkan, sehingga ada dasar hukum bagi ormas, untuk melakukan atau mengeksekusi konsesi pertambangan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Karena selama ini dasar hukumnya itu memang hanya peraturan pemerintah,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum lewat UU Minerba ini, maka PBNU bisa melakukan konsesi tambang dengan sesuai aturan konstitusi. 


Selain itu, lanjut Ulil, ada dalil tambahan untuk Mahkamah Agung, yang saat ini sedang menghadapi judicial review konsesi tambang, terhadap PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Jadi punya dasar yang kuat juga, untuk mendukung PP itu, sehingga kita dapat kejelasan hukum, jadi ada legal clarity di sini. Jadi memang ada ambiguitas, kita belum punya UU yang memayungi kebijakan pemerintah untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam revisi UU Minerba yang digarap DPR RI ini, terdapat beberapa poin tambahan penerima konsesi tambang yakni perguruan tinggi dan UMKM.

“Nah dalam revisi ini diperluas cakupannya tidak hanya ormas keagamaan, tapi mencakup juga perguruan tinggi, UMKM, dan seterusnya. Saya kira intinya adalah bahwa pengelola tambang yang makin inklusif seperti ini, itu bagi kami positif,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya