Berita

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla/RMOL

Politik

Ulil Dorong UU Minerba Segera Disahkan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah segera mengesahkan revisi UU Minerba. Sehingga konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan memiliki payung hukum yang kuat. 

“Ya kita mendorong revisi ini segera disahkan, sehingga ada dasar hukum bagi ormas, untuk melakukan atau mengeksekusi konsesi pertambangan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Karena selama ini dasar hukumnya itu memang hanya peraturan pemerintah,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum lewat UU Minerba ini, maka PBNU bisa melakukan konsesi tambang dengan sesuai aturan konstitusi. 


Selain itu, lanjut Ulil, ada dalil tambahan untuk Mahkamah Agung, yang saat ini sedang menghadapi judicial review konsesi tambang, terhadap PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Jadi punya dasar yang kuat juga, untuk mendukung PP itu, sehingga kita dapat kejelasan hukum, jadi ada legal clarity di sini. Jadi memang ada ambiguitas, kita belum punya UU yang memayungi kebijakan pemerintah untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam revisi UU Minerba yang digarap DPR RI ini, terdapat beberapa poin tambahan penerima konsesi tambang yakni perguruan tinggi dan UMKM.

“Nah dalam revisi ini diperluas cakupannya tidak hanya ormas keagamaan, tapi mencakup juga perguruan tinggi, UMKM, dan seterusnya. Saya kira intinya adalah bahwa pengelola tambang yang makin inklusif seperti ini, itu bagi kami positif,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya