Berita

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla/RMOL

Politik

Ulil Dorong UU Minerba Segera Disahkan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah segera mengesahkan revisi UU Minerba. Sehingga konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan memiliki payung hukum yang kuat. 

“Ya kita mendorong revisi ini segera disahkan, sehingga ada dasar hukum bagi ormas, untuk melakukan atau mengeksekusi konsesi pertambangan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Karena selama ini dasar hukumnya itu memang hanya peraturan pemerintah,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum lewat UU Minerba ini, maka PBNU bisa melakukan konsesi tambang dengan sesuai aturan konstitusi. 


Selain itu, lanjut Ulil, ada dalil tambahan untuk Mahkamah Agung, yang saat ini sedang menghadapi judicial review konsesi tambang, terhadap PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Jadi punya dasar yang kuat juga, untuk mendukung PP itu, sehingga kita dapat kejelasan hukum, jadi ada legal clarity di sini. Jadi memang ada ambiguitas, kita belum punya UU yang memayungi kebijakan pemerintah untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam revisi UU Minerba yang digarap DPR RI ini, terdapat beberapa poin tambahan penerima konsesi tambang yakni perguruan tinggi dan UMKM.

“Nah dalam revisi ini diperluas cakupannya tidak hanya ormas keagamaan, tapi mencakup juga perguruan tinggi, UMKM, dan seterusnya. Saya kira intinya adalah bahwa pengelola tambang yang makin inklusif seperti ini, itu bagi kami positif,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya