Berita

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid/RMOL

Politik

Menteri ATR Ungkap Misteri di Balik Sertifikat HGB Laut di Sidoarjo

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas kurang lebih 656 hektare di atas laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang diketahui melalui aplikasi Bhumi di situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya menemukan tiga SHGB di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo atas milik PT Semeru Cemerlang dan PT Surya Intipermata.

"Tiga bidang HGB seluas 656,85 hektar, yaudah untuk pembulatan tambak 657 hektar atas nama PT Surya Intipermata luas 285,16 hektar, PT Semeru Cemerlang luas 152,36 hektar, PT Surya Intipermata luas 219,31 hektar," ungkapnya kepada awak media setibanya di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.


Dikatakan Nusron SHGB pertama diterbitkan tahun 1996 tanggal 2 Agustus, yang kedua 15 Agustus 1996, dan terakhir keluar 26 Oktober tahun 1999.

Menurut Nusron, SHGB di atas laut itu tidak menyalahi aturan. Sebab, sebelumnya tanah yang didaftarkan merupakan tambak yang kini terendam air laut karena perubahan iklim. Dia juga menunjukkan foto sebelum tanah yang memiliki SHGB itu menjadi lautan.  

"Jadinya itu jadi laut maka kalau dulunya tambak kan sudah ditunjukkan petanya before sama after ya kan, lah wong kondisi alamnya berubah, kalau kondisi alamnya berubah maka tinggal dua pilihan, nunggu sampai selesai HGBnya atau dianggap tanah musnah," papar Nusron.

Karena tanahnya sudah terendam air, kata Nusron, maka Kementerian ATR bisa menempuh dua jalan. Pertama yakni tidak memperpanjang sertifikat yang HGB habis bulan Februari dan Agustus tahun depan.

Atau dibiarkan dianggap tanah musnah yang otomatis hak kepemilikannya juga hilang.

"Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong," imbuhnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya