Berita

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid/RMOL

Politik

Menteri ATR Ungkap Misteri di Balik Sertifikat HGB Laut di Sidoarjo

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas kurang lebih 656 hektare di atas laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang diketahui melalui aplikasi Bhumi di situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya menemukan tiga SHGB di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo atas milik PT Semeru Cemerlang dan PT Surya Intipermata.

"Tiga bidang HGB seluas 656,85 hektar, yaudah untuk pembulatan tambak 657 hektar atas nama PT Surya Intipermata luas 285,16 hektar, PT Semeru Cemerlang luas 152,36 hektar, PT Surya Intipermata luas 219,31 hektar," ungkapnya kepada awak media setibanya di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.


Dikatakan Nusron SHGB pertama diterbitkan tahun 1996 tanggal 2 Agustus, yang kedua 15 Agustus 1996, dan terakhir keluar 26 Oktober tahun 1999.

Menurut Nusron, SHGB di atas laut itu tidak menyalahi aturan. Sebab, sebelumnya tanah yang didaftarkan merupakan tambak yang kini terendam air laut karena perubahan iklim. Dia juga menunjukkan foto sebelum tanah yang memiliki SHGB itu menjadi lautan.  

"Jadinya itu jadi laut maka kalau dulunya tambak kan sudah ditunjukkan petanya before sama after ya kan, lah wong kondisi alamnya berubah, kalau kondisi alamnya berubah maka tinggal dua pilihan, nunggu sampai selesai HGBnya atau dianggap tanah musnah," papar Nusron.

Karena tanahnya sudah terendam air, kata Nusron, maka Kementerian ATR bisa menempuh dua jalan. Pertama yakni tidak memperpanjang sertifikat yang HGB habis bulan Februari dan Agustus tahun depan.

Atau dibiarkan dianggap tanah musnah yang otomatis hak kepemilikannya juga hilang.

"Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong," imbuhnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya