Berita

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid/RMOL

Politik

Menteri ATR Ungkap Misteri di Balik Sertifikat HGB Laut di Sidoarjo

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas kurang lebih 656 hektare di atas laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang diketahui melalui aplikasi Bhumi di situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya menemukan tiga SHGB di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo atas milik PT Semeru Cemerlang dan PT Surya Intipermata.

"Tiga bidang HGB seluas 656,85 hektar, yaudah untuk pembulatan tambak 657 hektar atas nama PT Surya Intipermata luas 285,16 hektar, PT Semeru Cemerlang luas 152,36 hektar, PT Surya Intipermata luas 219,31 hektar," ungkapnya kepada awak media setibanya di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.


Dikatakan Nusron SHGB pertama diterbitkan tahun 1996 tanggal 2 Agustus, yang kedua 15 Agustus 1996, dan terakhir keluar 26 Oktober tahun 1999.

Menurut Nusron, SHGB di atas laut itu tidak menyalahi aturan. Sebab, sebelumnya tanah yang didaftarkan merupakan tambak yang kini terendam air laut karena perubahan iklim. Dia juga menunjukkan foto sebelum tanah yang memiliki SHGB itu menjadi lautan.  

"Jadinya itu jadi laut maka kalau dulunya tambak kan sudah ditunjukkan petanya before sama after ya kan, lah wong kondisi alamnya berubah, kalau kondisi alamnya berubah maka tinggal dua pilihan, nunggu sampai selesai HGBnya atau dianggap tanah musnah," papar Nusron.

Karena tanahnya sudah terendam air, kata Nusron, maka Kementerian ATR bisa menempuh dua jalan. Pertama yakni tidak memperpanjang sertifikat yang HGB habis bulan Februari dan Agustus tahun depan.

Atau dibiarkan dianggap tanah musnah yang otomatis hak kepemilikannya juga hilang.

"Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya