Berita

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid/RMOL

Politik

Menteri ATR Ungkap Misteri di Balik Sertifikat HGB Laut di Sidoarjo

RABU, 22 JANUARI 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas kurang lebih 656 hektare di atas laut Sidoarjo, Jawa Timur, yang diketahui melalui aplikasi Bhumi di situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya menemukan tiga SHGB di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo atas milik PT Semeru Cemerlang dan PT Surya Intipermata.

"Tiga bidang HGB seluas 656,85 hektar, yaudah untuk pembulatan tambak 657 hektar atas nama PT Surya Intipermata luas 285,16 hektar, PT Semeru Cemerlang luas 152,36 hektar, PT Surya Intipermata luas 219,31 hektar," ungkapnya kepada awak media setibanya di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dikatakan Nusron SHGB pertama diterbitkan tahun 1996 tanggal 2 Agustus, yang kedua 15 Agustus 1996, dan terakhir keluar 26 Oktober tahun 1999.

Menurut Nusron, SHGB di atas laut itu tidak menyalahi aturan. Sebab, sebelumnya tanah yang didaftarkan merupakan tambak yang kini terendam air laut karena perubahan iklim. Dia juga menunjukkan foto sebelum tanah yang memiliki SHGB itu menjadi lautan.  

"Jadinya itu jadi laut maka kalau dulunya tambak kan sudah ditunjukkan petanya before sama after ya kan, lah wong kondisi alamnya berubah, kalau kondisi alamnya berubah maka tinggal dua pilihan, nunggu sampai selesai HGBnya atau dianggap tanah musnah," papar Nusron.

Karena tanahnya sudah terendam air, kata Nusron, maka Kementerian ATR bisa menempuh dua jalan. Pertama yakni tidak memperpanjang sertifikat yang HGB habis bulan Februari dan Agustus tahun depan.

Atau dibiarkan dianggap tanah musnah yang otomatis hak kepemilikannya juga hilang.

"Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong," imbuhnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya