Berita

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdala/RMOL

Politik

Pemberian Konsesi Tambang dari Pemerintahan Jokowi untuk Ormas Keagamaan Sudah Tepat

RABU, 22 JANUARI 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam pandangan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, pemberian konsesi pertambangan kepada organisasi massa (ormas) keagamaan oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah tepat. 

“Keputusan pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah yang lalu, di bawah Presiden Joko Widodo, untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan, yang kemudian disahkan dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat. Dan kami mendukung keputusan pemerintah itu,” kata Ulil dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Ulil menuturkan, NU merupakan ormas yang tidak mengajukan permintaan konsesi pertambangan kepada pemerintah. Namun, pemerintah justru menaruh NU sebagai pihak pertama yang mendapatkan konsesi tambang. 


“Kami tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini. Jadi ini kami anggap sebagai niat baik dari pihak pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, NU tidak memiliki beban untuk mengelola tambang dari pemerintah. Pun tidak bermasalah kalau memang tidak mendapatkan hak konsesi tambang. Karena NU memang sejak awal tidak mengajukan diri.

Menurut Ulil, pemberian konsesi tambang ini merupakan niat baik pemerintah untuk ormas keagamaan. 

“Jadi ini kami anggap sebagai goodwill, atau niat baik dan insyaAllah ini niat baik yang pahalanya banyak dari pihak pemerintah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” demikian Ulil Abshar Abdala.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya