Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri M Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025/RMOL
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengaku didesak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk memilih opsi tercepat terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan tiga lembaga penyelenggara pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.
Tito menilai mayoritas anggota Komisi II DPR RI sepakat dengan opsi pertama yang diusulkan pada anggota parlemen, yaitu gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota terpilih yang tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dilantik bulan depan.
"Kalau kami melihat dari
majority pendapat bapak-bapak sekalian setuju dengan opsi satu. Kalau bisa saya sampaikan semuanya yang ada di ruangan ini memilih opsi satu," kata Tito.
"Artinya, yang ada dua tahapan yaitu yang tidak ada sengketa MK dilaksanakan pada 6 Februari 2025 dan secara serentak oleh presiden menggunakan Pasal 164B (UU Pilkada)," sambungnya.
Di sisi lain, Tito memandang, pernyataan salah satu Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, yaitu Deddy Sitorus, tidak tepat. Karena menurutnya pandangan Deddy tidak seluruhnya benar, terkait peluang korupsi apabila posisi kepala daerah diisi oleh Penjabat (Pj) atau yang bukan definitif.
"Ada yang berpendapat untuk presiden melantik gubernur-wakil gubernur, dan gubernur melantik wali kota-wakil wali kota dengan alasan tadi untuk kewibawaan, kami sebenarnya sudah banyak diskusi dengan teman-teman kepala daerah, dan teman-teman yang ada di beberapa partai yang berbeda," kata Tito.
"Tadi saya lihat, mohon maaf, dari PDIP Pak Deddy Sitorus menyampaikan tegas melaksanakan dua tahapan yang enggak ada sengketa MK dilaksanakan secepat mungkin, tahapan keduanya dimisal dan dilakukan satu kali untuk penghematan, yaitu oleh presiden satu kali," sambungnya.
Lebih lanjut, Tito menyinggung soal kemauan PDIP agar bisa mendorong pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam kurun waktu secepat mungkin. Hal ini berbeda dengan yang dikonsepkan pemerintahan, yang menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih 2024 digelar serentak pada April 2025.
"Karena mohon maaf, saya juga sudah bertemu pimpinan-pimpinan PDIP, bahkan mendesak saya untuk, mohon maaf, minta segera secepat mungkin (melaksanakan pelantikan). Ya saya paham lah Jakarta kan PDIP Pak. Makin cepat makin baik. Tapi bukan itu pertimbangannya," demikian Tito.