Berita

Dok Foto/RMOLSumsel

Nusantara

Ditipu Tetangga, Pengusaha di Palembang Lapor Polisi

RABU, 22 JANUARI 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang pengusaha di Palembang yakni Yulianda (26) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa 21 Januari 2025.

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Swadaya Pakjo, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini untuk melaporkan tetangganya berinisial HF (26) atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp140 juta.

Yulianda menceritakan kronologis ketika terlapor meminjam uang kepada Yulianda untuk modal usaha pegadaian uang dan dana pinjaman.

“Saat itu saya meminjamkan uang kepada terlapor untuk modal usaha pegadaian mobil dan dana pinjaman, dia (terlapor) mengaku kekurangan modal usaha," kata Yulianda dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Merasa tetangga dekat rumah dan memiliki sejumlah usaha, Yulianda pun meminjamkan terlapor HF sejumlah uang.

"Dia ini ada usaha tenda, Pali Tenda di Irigasi Pakjo. Selain itu dia juga mempunyai rumah mewah, dan mengaku suaminya merupakan pejabat di BNI life, jadi saya percaya untuk meminjamkan uang," jelasnya. 

Kemudian korban memberikan uang buat modal usaha tersebut kepada terlapor, dengan kesepakatan berdua jika uang tersebut akan dikembalikan selama 10 hari kemudian.

"Tapi sampai dengan waktu yang telah dijanjikan pelaku tidak bisa mengembalikan uang tersebut," ungkapnya. 

Dan saat ditemui, terlapor mengaku jika uang pinjaman tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi bukan digunakan untuk modal usaha.

"Ternyata uang yang dipinjam bukan diputar untuk modal usaha justru untuk keperluan pribadi," jelasnya lagi. 

Selain itu, lanjut Yulia, hingga kini Terlapor tidak mempunyai itikad baik untuk berusaha mencicil dan mengembalikan uang yang dipinjam.

"Sebab itu saya membuat laporan ke polisi supaya terlapor dan keluarganya sadar kalau utang itu harus dibayar, dan berharap uang yang sudah dipinjam dapat dikembalikan,” tutur dia. 

Laporan korban diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan bahwa laporan korban telah diterima dan segera diproses. 

"Akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tandas Heri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya