Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPD Dorong RUU Hilirisasi Minerba, Ini Alasannya

RABU, 22 JANUARI 2025 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) dalam mendukung kepastian hukum investasi dan mendorong pengolahan serta pemurnian mineral di dalam negeri didorong oleh Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid. 

Dalam pertemuan dengan narasumber di Rapat Komite II DPD, Mirah menekankan bahwa RUU ini harus mencakup upaya peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat Indonesia sekaligus memperhatikan isu lingkungan, termasuk transisi energi menuju Net-Zero Emission (NZE).

Mirah menyatakan bahwa hilirisasi dan industrialisasi adalah kunci bagi peningkatan ekonomi Indonesia, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 


"Hilirisasi harus sejalan dengan komitmen lingkungan dan transisi energi bersih. Oleh karena itu, RUU ini harus mencakup integrasi Nationally Determined Contributions (NDC), roadmap pensiun dini PLTU, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan grand design hilirisasi," ujar Mirah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut dia, meskipun penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk smelter diizinkan demi peningkatan nilai tambah SDA, langkah ini kontradiktif dengan tujuan transisi energi. 

"Kita perlu pendekatan yang tidak hanya fokus pada pertambahan nilai ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Senator Mirah juga menyoroti dominasi energi fosil dalam proses hilirisasi saat ini. Data menunjukkan bahwa banyak smelter di Indonesia masih bergantung pada PLTU batu bara, meskipun hal ini bertentangan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon. 

"Ketergantungan ini menjadi ancaman bagi rencana transisi energi kita, terutama dalam penggunaan dana Kemitraan Transisi Energi," bebernya.

Mirah mengusulkan beberapa pendekatan untuk memastikan kebijakan hilirisasi dalam RUU ini mampu mendorong nilai tambah ekonomi sambil mengatasi dampak sosial dan lingkungan. 

Misalnya untuk komoditas nikel, integrasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mendukung produksi nikel baterai berkualitas tinggi yang diperlukan untuk energi bersih.

"Investasi dalam teknologi ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan skala produksi nikel matte yang lebih bernilai tinggi," jelas Mirah.

Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG impor. Namun, ia juga menekankan bahwa produksi DME memerlukan integrasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon. 

Senator Mirah menekankan bahwa RUU Hilirisasi Minerba harus mencakup kebijakan yang mendorong penggunaan energi terbarukan dan teknologi rendah karbon. Ia juga mengusulkan insentif untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dalam sektor hilirisasi serta penguatan tata kelola yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

"Pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan hingga evaluasi usaha tambang sangat penting untuk memastikan manfaat pertambangan dirasakan secara adil," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya