Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPD Dorong RUU Hilirisasi Minerba, Ini Alasannya

RABU, 22 JANUARI 2025 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) dalam mendukung kepastian hukum investasi dan mendorong pengolahan serta pemurnian mineral di dalam negeri didorong oleh Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid. 

Dalam pertemuan dengan narasumber di Rapat Komite II DPD, Mirah menekankan bahwa RUU ini harus mencakup upaya peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat Indonesia sekaligus memperhatikan isu lingkungan, termasuk transisi energi menuju Net-Zero Emission (NZE).

Mirah menyatakan bahwa hilirisasi dan industrialisasi adalah kunci bagi peningkatan ekonomi Indonesia, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 


"Hilirisasi harus sejalan dengan komitmen lingkungan dan transisi energi bersih. Oleh karena itu, RUU ini harus mencakup integrasi Nationally Determined Contributions (NDC), roadmap pensiun dini PLTU, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan grand design hilirisasi," ujar Mirah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut dia, meskipun penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk smelter diizinkan demi peningkatan nilai tambah SDA, langkah ini kontradiktif dengan tujuan transisi energi. 

"Kita perlu pendekatan yang tidak hanya fokus pada pertambahan nilai ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Senator Mirah juga menyoroti dominasi energi fosil dalam proses hilirisasi saat ini. Data menunjukkan bahwa banyak smelter di Indonesia masih bergantung pada PLTU batu bara, meskipun hal ini bertentangan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon. 

"Ketergantungan ini menjadi ancaman bagi rencana transisi energi kita, terutama dalam penggunaan dana Kemitraan Transisi Energi," bebernya.

Mirah mengusulkan beberapa pendekatan untuk memastikan kebijakan hilirisasi dalam RUU ini mampu mendorong nilai tambah ekonomi sambil mengatasi dampak sosial dan lingkungan. 

Misalnya untuk komoditas nikel, integrasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mendukung produksi nikel baterai berkualitas tinggi yang diperlukan untuk energi bersih.

"Investasi dalam teknologi ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan skala produksi nikel matte yang lebih bernilai tinggi," jelas Mirah.

Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG impor. Namun, ia juga menekankan bahwa produksi DME memerlukan integrasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon. 

Senator Mirah menekankan bahwa RUU Hilirisasi Minerba harus mencakup kebijakan yang mendorong penggunaan energi terbarukan dan teknologi rendah karbon. Ia juga mengusulkan insentif untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dalam sektor hilirisasi serta penguatan tata kelola yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

"Pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan hingga evaluasi usaha tambang sangat penting untuk memastikan manfaat pertambangan dirasakan secara adil," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya