Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPD Dorong RUU Hilirisasi Minerba, Ini Alasannya

RABU, 22 JANUARI 2025 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) dalam mendukung kepastian hukum investasi dan mendorong pengolahan serta pemurnian mineral di dalam negeri didorong oleh Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid. 

Dalam pertemuan dengan narasumber di Rapat Komite II DPD, Mirah menekankan bahwa RUU ini harus mencakup upaya peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat Indonesia sekaligus memperhatikan isu lingkungan, termasuk transisi energi menuju Net-Zero Emission (NZE).

Mirah menyatakan bahwa hilirisasi dan industrialisasi adalah kunci bagi peningkatan ekonomi Indonesia, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 


"Hilirisasi harus sejalan dengan komitmen lingkungan dan transisi energi bersih. Oleh karena itu, RUU ini harus mencakup integrasi Nationally Determined Contributions (NDC), roadmap pensiun dini PLTU, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan grand design hilirisasi," ujar Mirah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut dia, meskipun penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk smelter diizinkan demi peningkatan nilai tambah SDA, langkah ini kontradiktif dengan tujuan transisi energi. 

"Kita perlu pendekatan yang tidak hanya fokus pada pertambahan nilai ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Senator Mirah juga menyoroti dominasi energi fosil dalam proses hilirisasi saat ini. Data menunjukkan bahwa banyak smelter di Indonesia masih bergantung pada PLTU batu bara, meskipun hal ini bertentangan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon. 

"Ketergantungan ini menjadi ancaman bagi rencana transisi energi kita, terutama dalam penggunaan dana Kemitraan Transisi Energi," bebernya.

Mirah mengusulkan beberapa pendekatan untuk memastikan kebijakan hilirisasi dalam RUU ini mampu mendorong nilai tambah ekonomi sambil mengatasi dampak sosial dan lingkungan. 

Misalnya untuk komoditas nikel, integrasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mendukung produksi nikel baterai berkualitas tinggi yang diperlukan untuk energi bersih.

"Investasi dalam teknologi ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan skala produksi nikel matte yang lebih bernilai tinggi," jelas Mirah.

Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG impor. Namun, ia juga menekankan bahwa produksi DME memerlukan integrasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon. 

Senator Mirah menekankan bahwa RUU Hilirisasi Minerba harus mencakup kebijakan yang mendorong penggunaan energi terbarukan dan teknologi rendah karbon. Ia juga mengusulkan insentif untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dalam sektor hilirisasi serta penguatan tata kelola yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

"Pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan hingga evaluasi usaha tambang sangat penting untuk memastikan manfaat pertambangan dirasakan secara adil," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya