Berita

Areal Pabrik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Palembang, Sumatera Selatan/Dok Foto: ANTARA

Bisnis

Dipimpin Kemenperin, Penyelesaian TKDN Proyek Pusri-IIIB Berakhir Manis

RABU, 22 JANUARI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek Pusri-IIIB. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kemenperin dalam pengawasan dan penindakan terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dalam surat resmi bernomor B/17/SJ-IND.8/PW/I/2025 yang dirilis, rapat yang semula dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13.30 WIB dipercepat menjadi pukul 10.00 WIB. Lokasi dan agenda rapat yaitu di Ruang Rapat Cendrawasih, lantai 2, Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan.  


"Rapat ini bertujuan untuk membahas koordinasi komoditas material untuk Proyek Pusri-IIIB, yang merupakan salah satu proyek strategis di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian," bunyi surat undangan rapat yang ditandatangani Kepala P3DN, Heru Kustanto. 

Adapun rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari sektor industri dan pemerintah, antara lain: Direktur Industri Logam, Ditjen ILMATE, Kementerian Perindustrian; Direktur Utama PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Selain itu, hadir juga perwakilan PT Surveyor Indonesia; PT Superintending of Company Indonesia (Sucofindo); Direktur PT Trimitra Wahana Sukses; Direktur Pengembangan PT Pupuk Indonesia (Persero); Ketua Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Apropipe).  

Turut hadir pula Direktur Operasi II PT Adhi Karya (Persero) Tbk; Direktur PT Paradise Perkasa; Vice Project Manager Wuhan Engineering Co., LTD; Para Ketua Tim Pusat P3DN, Kementerian Perindustrian.  

"Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri untuk Proyek Pusri-IIIB. Sebagai proyek yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi pupuk nasional, keberhasilan Pusri-IIIB dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri, khususnya untuk sektor pertanian," terang Heru.  

Kemenperin, kata Heru terus berkomitmen dalam mendorong pelibatan industri dalam negeri pada proyek-proyek strategis nasional. 

“Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, hingga pelaku industri swasta, menjadi kunci dalam pelaksanaan proyek ini,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya