Berita

Areal Pabrik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Palembang, Sumatera Selatan/Dok Foto: ANTARA

Bisnis

Dipimpin Kemenperin, Penyelesaian TKDN Proyek Pusri-IIIB Berakhir Manis

RABU, 22 JANUARI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek Pusri-IIIB. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kemenperin dalam pengawasan dan penindakan terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dalam surat resmi bernomor B/17/SJ-IND.8/PW/I/2025 yang dirilis, rapat yang semula dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13.30 WIB dipercepat menjadi pukul 10.00 WIB. Lokasi dan agenda rapat yaitu di Ruang Rapat Cendrawasih, lantai 2, Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan.  


"Rapat ini bertujuan untuk membahas koordinasi komoditas material untuk Proyek Pusri-IIIB, yang merupakan salah satu proyek strategis di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian," bunyi surat undangan rapat yang ditandatangani Kepala P3DN, Heru Kustanto. 

Adapun rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari sektor industri dan pemerintah, antara lain: Direktur Industri Logam, Ditjen ILMATE, Kementerian Perindustrian; Direktur Utama PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Selain itu, hadir juga perwakilan PT Surveyor Indonesia; PT Superintending of Company Indonesia (Sucofindo); Direktur PT Trimitra Wahana Sukses; Direktur Pengembangan PT Pupuk Indonesia (Persero); Ketua Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Apropipe).  

Turut hadir pula Direktur Operasi II PT Adhi Karya (Persero) Tbk; Direktur PT Paradise Perkasa; Vice Project Manager Wuhan Engineering Co., LTD; Para Ketua Tim Pusat P3DN, Kementerian Perindustrian.  

"Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri untuk Proyek Pusri-IIIB. Sebagai proyek yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi pupuk nasional, keberhasilan Pusri-IIIB dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri, khususnya untuk sektor pertanian," terang Heru.  

Kemenperin, kata Heru terus berkomitmen dalam mendorong pelibatan industri dalam negeri pada proyek-proyek strategis nasional. 

“Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, hingga pelaku industri swasta, menjadi kunci dalam pelaksanaan proyek ini,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya