Berita

Masjid Ahmadiyah yang dibangun Zafarullah Khan di Daska, Pakistan, dirubuhkan, Kamis, 16 Januari 2025./Dawn

Dunia

Pakistan Hancurkan Masjid Tua Ahmadiyah di Daska

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Daerah Daska di Pakistan baru-baru ini merobohkan tempat ibadah bersejarah yang dibangun Zafarullah Khan yang adalah menteri luar negeri pertama negara itu. Penghancuran rumah ibadah itu disebutkan karena pelanggaran batas wilayah.

Dua hari sebelum pembongkaran yang dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, otoritas telah mengeluarkan pemberitahuan berdasarkan UU Pemerintah Daerah Punjab yang menyatakan bahwa perluasan bangunan itu ilegal karena melewati jalan umum sejauh 13 kaki.

Zafarullah Khan, seorang penganut Ahmadiyah, menjabat sebagai menteri luar negeri Pakistan dari tahun 1947 hingga 1954. Di masa hidupnya dia dikenal sebagai pengacara terkemuka di India di era kolonial selain sebagai pendukung utama gerakan Ahmadiyah.


Masjid yang dibongkar itu dibangun Khan di tanah kelahirnya, di Daska, Sialkot, sebelum kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947.

Menurut anggota komunitas Ahmadiyah, berbagai upaya telah dilakukan untuk mematuhi pemberitahuan tersebut dengan mencopot tanda 13 kaki pada tanggal 15 Januari.

Masyarakat setempat mengatakan bangunan yang dirobohkan sudah ada sebelum Pemisahan antara Pakistan dan India tahun 1949.

Seperti diberitakan Dawn, pembongkaran dilakukan pada malam hari dari pukul 19.00 sampai 23.00 waktu setempat. Aliran listrik ke tempat ibadah dan daerah sekitarnya juga diputus.

Aamir Mahmood, juru bicara Jamaat Ahmadiyya Pakistan, menuduh pemerintah setempat terus-menerus menargetkan properti komunitas tersebut dan mengabaikan keluhan mereka.

Ia mengklaim bahwa bangunan yang dihancurkan, yang dibangun oleh keluarga Zafarullah Khan sebelum pembentukan Pakistan, belum diubah atau diperluas sejak pembangunan awalnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi tempat ibadah mereka dan mencegah tindakan seperti itu di masa mendatang, dengan menekankan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana dan harus ditangani sesuai hukum.

Kelompok masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan berbagai pemimpin agama telah menyatakan solidaritas dengan komunitas Ahmadiyah dan menyerukan perlindungan hak-hak mereka.

Pengadilan Tinggi Lahore, dalam putusannya tahun 2023, mengklarifikasi bahwa Pasal 298-B dan 298-C KUHP Pakistan, yang mengkriminalisasi tindakan tertentu komunitas Ahmadiyah, tidak mengizinkan pembongkaran bangunan yang dibangun sebelum ketentuan ini diperkenalkan melalui peraturan tahun 1984.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya