Berita

Masjid Ahmadiyah yang dibangun Zafarullah Khan di Daska, Pakistan, dirubuhkan, Kamis, 16 Januari 2025./Dawn

Dunia

Pakistan Hancurkan Masjid Tua Ahmadiyah di Daska

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Daerah Daska di Pakistan baru-baru ini merobohkan tempat ibadah bersejarah yang dibangun Zafarullah Khan yang adalah menteri luar negeri pertama negara itu. Penghancuran rumah ibadah itu disebutkan karena pelanggaran batas wilayah.

Dua hari sebelum pembongkaran yang dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, otoritas telah mengeluarkan pemberitahuan berdasarkan UU Pemerintah Daerah Punjab yang menyatakan bahwa perluasan bangunan itu ilegal karena melewati jalan umum sejauh 13 kaki.

Zafarullah Khan, seorang penganut Ahmadiyah, menjabat sebagai menteri luar negeri Pakistan dari tahun 1947 hingga 1954. Di masa hidupnya dia dikenal sebagai pengacara terkemuka di India di era kolonial selain sebagai pendukung utama gerakan Ahmadiyah.


Masjid yang dibongkar itu dibangun Khan di tanah kelahirnya, di Daska, Sialkot, sebelum kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947.

Menurut anggota komunitas Ahmadiyah, berbagai upaya telah dilakukan untuk mematuhi pemberitahuan tersebut dengan mencopot tanda 13 kaki pada tanggal 15 Januari.

Masyarakat setempat mengatakan bangunan yang dirobohkan sudah ada sebelum Pemisahan antara Pakistan dan India tahun 1949.

Seperti diberitakan Dawn, pembongkaran dilakukan pada malam hari dari pukul 19.00 sampai 23.00 waktu setempat. Aliran listrik ke tempat ibadah dan daerah sekitarnya juga diputus.

Aamir Mahmood, juru bicara Jamaat Ahmadiyya Pakistan, menuduh pemerintah setempat terus-menerus menargetkan properti komunitas tersebut dan mengabaikan keluhan mereka.

Ia mengklaim bahwa bangunan yang dihancurkan, yang dibangun oleh keluarga Zafarullah Khan sebelum pembentukan Pakistan, belum diubah atau diperluas sejak pembangunan awalnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi tempat ibadah mereka dan mencegah tindakan seperti itu di masa mendatang, dengan menekankan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana dan harus ditangani sesuai hukum.

Kelompok masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan berbagai pemimpin agama telah menyatakan solidaritas dengan komunitas Ahmadiyah dan menyerukan perlindungan hak-hak mereka.

Pengadilan Tinggi Lahore, dalam putusannya tahun 2023, mengklarifikasi bahwa Pasal 298-B dan 298-C KUHP Pakistan, yang mengkriminalisasi tindakan tertentu komunitas Ahmadiyah, tidak mengizinkan pembongkaran bangunan yang dibangun sebelum ketentuan ini diperkenalkan melalui peraturan tahun 1984.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya