Berita

Masjid Ahmadiyah yang dibangun Zafarullah Khan di Daska, Pakistan, dirubuhkan, Kamis, 16 Januari 2025./Dawn

Dunia

Pakistan Hancurkan Masjid Tua Ahmadiyah di Daska

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Daerah Daska di Pakistan baru-baru ini merobohkan tempat ibadah bersejarah yang dibangun Zafarullah Khan yang adalah menteri luar negeri pertama negara itu. Penghancuran rumah ibadah itu disebutkan karena pelanggaran batas wilayah.

Dua hari sebelum pembongkaran yang dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, otoritas telah mengeluarkan pemberitahuan berdasarkan UU Pemerintah Daerah Punjab yang menyatakan bahwa perluasan bangunan itu ilegal karena melewati jalan umum sejauh 13 kaki.

Zafarullah Khan, seorang penganut Ahmadiyah, menjabat sebagai menteri luar negeri Pakistan dari tahun 1947 hingga 1954. Di masa hidupnya dia dikenal sebagai pengacara terkemuka di India di era kolonial selain sebagai pendukung utama gerakan Ahmadiyah.


Masjid yang dibongkar itu dibangun Khan di tanah kelahirnya, di Daska, Sialkot, sebelum kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947.

Menurut anggota komunitas Ahmadiyah, berbagai upaya telah dilakukan untuk mematuhi pemberitahuan tersebut dengan mencopot tanda 13 kaki pada tanggal 15 Januari.

Masyarakat setempat mengatakan bangunan yang dirobohkan sudah ada sebelum Pemisahan antara Pakistan dan India tahun 1949.

Seperti diberitakan Dawn, pembongkaran dilakukan pada malam hari dari pukul 19.00 sampai 23.00 waktu setempat. Aliran listrik ke tempat ibadah dan daerah sekitarnya juga diputus.

Aamir Mahmood, juru bicara Jamaat Ahmadiyya Pakistan, menuduh pemerintah setempat terus-menerus menargetkan properti komunitas tersebut dan mengabaikan keluhan mereka.

Ia mengklaim bahwa bangunan yang dihancurkan, yang dibangun oleh keluarga Zafarullah Khan sebelum pembentukan Pakistan, belum diubah atau diperluas sejak pembangunan awalnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi tempat ibadah mereka dan mencegah tindakan seperti itu di masa mendatang, dengan menekankan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana dan harus ditangani sesuai hukum.

Kelompok masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan berbagai pemimpin agama telah menyatakan solidaritas dengan komunitas Ahmadiyah dan menyerukan perlindungan hak-hak mereka.

Pengadilan Tinggi Lahore, dalam putusannya tahun 2023, mengklarifikasi bahwa Pasal 298-B dan 298-C KUHP Pakistan, yang mengkriminalisasi tindakan tertentu komunitas Ahmadiyah, tidak mengizinkan pembongkaran bangunan yang dibangun sebelum ketentuan ini diperkenalkan melalui peraturan tahun 1984.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya