Berita

Masjid Ahmadiyah yang dibangun Zafarullah Khan di Daska, Pakistan, dirubuhkan, Kamis, 16 Januari 2025./Dawn

Dunia

Pakistan Hancurkan Masjid Tua Ahmadiyah di Daska

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Daerah Daska di Pakistan baru-baru ini merobohkan tempat ibadah bersejarah yang dibangun Zafarullah Khan yang adalah menteri luar negeri pertama negara itu. Penghancuran rumah ibadah itu disebutkan karena pelanggaran batas wilayah.

Dua hari sebelum pembongkaran yang dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, otoritas telah mengeluarkan pemberitahuan berdasarkan UU Pemerintah Daerah Punjab yang menyatakan bahwa perluasan bangunan itu ilegal karena melewati jalan umum sejauh 13 kaki.

Zafarullah Khan, seorang penganut Ahmadiyah, menjabat sebagai menteri luar negeri Pakistan dari tahun 1947 hingga 1954. Di masa hidupnya dia dikenal sebagai pengacara terkemuka di India di era kolonial selain sebagai pendukung utama gerakan Ahmadiyah.


Masjid yang dibongkar itu dibangun Khan di tanah kelahirnya, di Daska, Sialkot, sebelum kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947.

Menurut anggota komunitas Ahmadiyah, berbagai upaya telah dilakukan untuk mematuhi pemberitahuan tersebut dengan mencopot tanda 13 kaki pada tanggal 15 Januari.

Masyarakat setempat mengatakan bangunan yang dirobohkan sudah ada sebelum Pemisahan antara Pakistan dan India tahun 1949.

Seperti diberitakan Dawn, pembongkaran dilakukan pada malam hari dari pukul 19.00 sampai 23.00 waktu setempat. Aliran listrik ke tempat ibadah dan daerah sekitarnya juga diputus.

Aamir Mahmood, juru bicara Jamaat Ahmadiyya Pakistan, menuduh pemerintah setempat terus-menerus menargetkan properti komunitas tersebut dan mengabaikan keluhan mereka.

Ia mengklaim bahwa bangunan yang dihancurkan, yang dibangun oleh keluarga Zafarullah Khan sebelum pembentukan Pakistan, belum diubah atau diperluas sejak pembangunan awalnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi tempat ibadah mereka dan mencegah tindakan seperti itu di masa mendatang, dengan menekankan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana dan harus ditangani sesuai hukum.

Kelompok masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan berbagai pemimpin agama telah menyatakan solidaritas dengan komunitas Ahmadiyah dan menyerukan perlindungan hak-hak mereka.

Pengadilan Tinggi Lahore, dalam putusannya tahun 2023, mengklarifikasi bahwa Pasal 298-B dan 298-C KUHP Pakistan, yang mengkriminalisasi tindakan tertentu komunitas Ahmadiyah, tidak mengizinkan pembongkaran bangunan yang dibangun sebelum ketentuan ini diperkenalkan melalui peraturan tahun 1984.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya