Berita

Saksi Bayu Suryo Adiwinata alias Romo/RMOL

Hukum

KPK Sita Mobil Mercy Rp2,3 Miliar dari Seorang Guru Spiritual

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 21:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 2 unit kendaraan senilai Rp2,6 miliar dari saksi perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Salah satu kendaraan yang disita berasal dari seorang guru spiritual.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dua unit kendaraan yang disita tim penyidik sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.13 WIB, Selasa, 21 Januari 2025.

Dua unit yang disita, yakni 1 unit mobil merek Mercedes Benz type GLE 450, dan 1 unit motor merek BMW Type F800 GS M/T.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyitaan 2 kendaraan tersebut dari saksi terkait perkara LPEI.

"Ada keterkaitan dengan LPEI. Jadi mobil mercy dan moge itu diduga bahwa itu terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara LPEI. Kita pakai follow the money, ke mana nih, oh ditempatnya Romo. Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah, atau memang dititip. Tapi kita lakukan penyitaan," kata Asep kepada wartawan, Selasa malam, 21 Januari 2025.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan nilai 2 kendaraan yang disita tersebut.

"1 unit mobil Mercedez Benz type GLE 450 harga Rp2,3 miliar. 1 unit sepeda motor merek BMW harga Rp370 juta," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, motor BMW itu disita dari saksi atas nama Anthony yang merupakan anak buah tersangka Kukuh Wirawan (KW).

Sedangkan 1 unit mobil Mercedes Benz itu disita dari saksi Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka Hendarto (HEN). Mobil itu disita ketika dibawa Romo saat diperiksa pada hari ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Romo membenarkan bahwa mobil Mercedes Benz yang dibawanya diserahkan kepada KPK.

"Oh iya, jadi gini, Romo guru spiritual. Jadi ternyata mobil yang dikasih ke Romo ya Alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK. (Pemberian) Dari salah satu pasien Romo," kata Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 21 Januari 2025.

Pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun ini.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Ketujuh orang itu pun juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Ngalim Sawego (NS) selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid (BS) selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane (OBP) selaku Direktur Pelaksana V, Kukuh Wirawan (KW) selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto (H) selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Dalam penanganan perkara ini, KPK sejak 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024, telah melakukan serangkaian penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, antin, liontin, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk.

KPK juga sudah menyita sebanyak 44 tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar. Aset tersebut merupakan milik para tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah rumah mantan Direktur Utama (Dirut) PGN periode 2019-2023 di Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita 3 unit sepeda motor berjenis Vespa Piaggio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar, dan 1 unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta. Kendaraan itu diduga milik tersangka DW.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya