Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Nusantara

KPK Terima LHKPN Semua Pejabat Kabinet Usai Surati Seskab

Oleh: Priscilla Martha Ulina S
SELASA, 21 JANUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menerima seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik para pejabat dari lingkungan Kabinet Merah Putih (KMP) usai memberikan data pejabat kabinet yang belum melapor.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 123 LHKPN yang diterima tetap perlu melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.

"Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat, namanya verifikasi, administratif saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum? anak-istri, anak dalam tanggungan, istri, yang bersangkutan, matematikanya, penjumlahannya kira-kira ada yang salah apa enggak. Sesudah itu kita tayangkan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.


Pahala menyinggung, para wajib lapor baru segera menyerahkan LHKPN ke KPK usai Seketaris Kabinet meminta data LHKPN milik puluhan pejabat Kabinet yang belum lapor hingga detik-detik berakhirnya pelaporan pada hari ini. Sekretaris Kabinet meminta data ke KPK pada Jumat, 17 Januari 2025.

"Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan. Karena Jumat masih 23 (belum melapor), tapi segera sesudah Seskab minta, kita sampaikan datanya. Mungkin sabtu, minggu, senin, diisi. Sehingga hari ini kepatuhannya 100 persen" pungkas Pahala.

Adapun 123 dari 124 LHKPN telah terkumpul dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, dan 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, serta 14 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang salah satunya baru dilantik 6 Desember 2024 yang lalu. Sehingga batas akhir laporannya berada di 6 Maret 2025.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya