Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Nusantara

KPK Terima LHKPN Semua Pejabat Kabinet Usai Surati Seskab

Oleh: Priscilla Martha Ulina S
SELASA, 21 JANUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menerima seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik para pejabat dari lingkungan Kabinet Merah Putih (KMP) usai memberikan data pejabat kabinet yang belum melapor.

Deputi Bidang Pencegahan dan MonitoringĀ KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 123 LHKPN yang diterima tetap perlu melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.

"Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat, namanya verifikasi, administratif saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum? anak-istri, anak dalam tanggungan, istri, yang bersangkutan, matematikanya, penjumlahannya kira-kira ada yang salah apa enggak. Sesudah itu kita tayangkan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.


Pahala menyinggung, para wajib lapor baru segera menyerahkan LHKPN ke KPK usai Seketaris Kabinet meminta data LHKPN milik puluhan pejabat Kabinet yang belum lapor hingga detik-detik berakhirnya pelaporan pada hari ini. Sekretaris Kabinet meminta data ke KPK pada Jumat, 17 Januari 2025.

"Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan. Karena Jumat masih 23 (belum melapor), tapi segera sesudah Seskab minta, kita sampaikan datanya. Mungkin sabtu, minggu, senin, diisi. Sehingga hari ini kepatuhannya 100 persen" pungkas Pahala.

Adapun 123 dari 124 LHKPN telah terkumpul dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, dan 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, serta 14 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang salah satunya baru dilantik 6 Desember 2024 yang lalu. Sehingga batas akhir laporannya berada di 6 Maret 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya