Berita

Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan, Senin 21 Januari 2025/RMOL

Hukum

Masih Siapkan Materi, Alasan KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih menyiapkan materi sidang, jadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons ketidakhadiran pihak KPK selaku termohon dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.


Tessa menjelaskan, tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan materi sidang, mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya.

"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," pungkas Tessa.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Hasto sebagai tersangka di KPK dimulai pada hari ini, Selasa, 21 Januari 2025 di PN Jakarta Selatan.

Namun Hakim Tunggal Djuyamto mengatakan, pihak KPK sudah berkirim surat yang berisi permintaan penundaan sidang.

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pascatermohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata Djuyamto di ruang sidang, Selasa siang, 21 Januari 2025.

Pihak KPK, lanjut Djuyamto, meminta penundaan selama 3 minggu. Namun, Hakim sudah mengambil sikap bahwa sidang ditunda selama 2 minggu.

"Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari 2025)" terang Hakim Djuyamto.

Selain itu kata Djuyamto, pihak Hasto telah menyampaikan perbaikan permohonan. Namun, perbaikan permohonan itu diminta disampaikan pada sidang nanti yang juga turut dihadiri pihak KPK.

"Nanti pada hari sidang tanggal 5, nanti perbaikannya tolong nanti disampaikan kepada pihak termohon ya," tutur Djuyamto.

Djuyamto menerangkan, bahwa agenda sidang juga akan disusun bersama-sama dengan pihak pemohon dan termohon.

"Jadi pada sidang ketiga, termohon hadir itu kita bersama-sama susun agendanya untuk ditaati bersama. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir. Demikian sidang ditutup," pungkas Djuyamto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya