Berita

Joe Biden dan Donald Trump berjalan meninggalkan Gedung Putih setlah pelantikan presiden, Senin 20 Januari 2025/AP

Bisnis

Trump Hentikan Ambisi Mobil Listrik Biden di Hari Pertama

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pada hari pertama menjabat, Presiden AS Donald Trump secara resmi mencabut perintah eksekutif yang ditandatangani oleh pendahulunya, Joe Biden, yang berkaitan dengan pengembangan mobil listrik. 

Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden pada 2021 bertujuan untuk memastikan bahwa setengah dari semua kendaraan baru yang dijual di Amerika Serikat pada tahun 2030 adalah kendaraan listrik (EV).

Dikutip dari Reuters, Trump dalam perintah eksekutifnya menyatakan akan menghentikan distribusi dana pemerintah yang belum terpakai untuk pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan, yang berasal dari dana sebesar 5 miliar Dolar AS. 


Selain itu, Trump juga menyerukan penghentian keringanan bagi negara bagian untuk mengadopsi aturan kendaraan tanpa emisi pada tahun 2035.

Presiden AS ke 47 itu juga mengungkapkan rencananya untuk mempertimbangkan mengakhiri kredit pajak kendaraan listrik, yang selama ini memberikan insentif kepada konsumen untuk membeli kendaraan listrik. 

Ia berencana mengarahkan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) untuk mempertimbangkan kembali aturan emisi yang lebih ketat. Aturan ini mengharuskan produsen mobil untuk menjual antara 30 hingga 56 persen kendaraan listrik pada tahun 2032 agar dapat memenuhi standar emisi federal. 

Selain itu, aturan paralel yang dikeluarkan oleh Departemen Transportasi AS juga akan dievaluasi kembali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya