Berita

Anggota Fraksi PKS DPR RI Riyono/Repro

Politik

PKS Keluhkan Pagar Laut Ilegal dalam Rapat Paripurna

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, disuarakan dalam pembukaan masa sidang II tahun 2024-2025, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa 21 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPR RI Riyono. Ia mengaku prihatin terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

“Kami ingin menyampaikan keprihatinan, terkait dengan kasus pemagaran laut sepanjang kurang lebih 30 km di wilayah Tangerang Banten, yang saat ini sedang menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia,” kata Riyono.


Menurutnya, kasus pemagaran laut ini merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut di Indonesia. 

Anggota Komisi IV DPR RI ini lalu mengingatkan soal prinsip pemanfaatan ruang laut di Indonesia yang termaktub dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, tentang sumber daya alam dikuasai dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Pemanfaatan ruang laut harus mengutamakan kepentingan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut,” kata Riyono.

Riyono menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan konsep hak pengusaan perairan pesisir dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 menegaskan bahwa pengelolaan laut tidak boleh bertentangan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Aturan teknis pemanfaatan laut yang diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) sesuai dengan zonasi nasional dan daerah,” tutup Riyono.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya