Berita

Anggota Fraksi PKS DPR RI Riyono/Repro

Politik

PKS Keluhkan Pagar Laut Ilegal dalam Rapat Paripurna

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, disuarakan dalam pembukaan masa sidang II tahun 2024-2025, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa 21 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPR RI Riyono. Ia mengaku prihatin terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

“Kami ingin menyampaikan keprihatinan, terkait dengan kasus pemagaran laut sepanjang kurang lebih 30 km di wilayah Tangerang Banten, yang saat ini sedang menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia,” kata Riyono.


Menurutnya, kasus pemagaran laut ini merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut di Indonesia. 

Anggota Komisi IV DPR RI ini lalu mengingatkan soal prinsip pemanfaatan ruang laut di Indonesia yang termaktub dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, tentang sumber daya alam dikuasai dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Pemanfaatan ruang laut harus mengutamakan kepentingan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut,” kata Riyono.

Riyono menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan konsep hak pengusaan perairan pesisir dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 menegaskan bahwa pengelolaan laut tidak boleh bertentangan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Aturan teknis pemanfaatan laut yang diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) sesuai dengan zonasi nasional dan daerah,” tutup Riyono.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya