Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

TikTok Selamat, Trump Buka Jalan untuk Kesepakatan Besar dengan China

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

TikTok dipastikan selamat dari pemblokiran di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemberlakuan larangan selama 75 hari pada Senin 20 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, berdasarkan keputusan tersebut, Departemen Kehakiman diperintahkan untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple, Google dan Oracle yang bekerja dengan TikTok. Isinya menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran undang-undang dan tidak ada tanggung jawab atas perilaku apa pun yang terjadi selama periode penangguhan.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS selama beberapa jam pada Sabtu, 17 Januari 2025, sebelum berlakunya undang-undang yang memaksa pemilik aplikasi, ByteDance, untuk menjual layanannya di AS. Pemerintah AS khawatir bahwa data pengguna Amerika dapat disalahgunakan oleh pihak yang berhubungan dengan pemerintah China.


Namun, TikTok kembali mengaktifkan layanannya pada Minggu, 18 Januari 2025, berkat jaminan yang diberikan oleh Trump. Dia menjelaskan bahwa TikTok dan mitra bisnisnya tidak akan dikenakan denda besar selama proses ini berlangsung. 

Sejak itu aplikasi dan situs web TikTok kembali dapat diakses pada hari Senin , meskipun aplikasi ini masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google, menandakan bahwa kedua perusahaan menunggu kejelasan hukum lebih lanjut.

Dalam sebuah rapat umum menjelang pelantikannya, Trump mengungkapkan bahwa AS tidak memiliki pilihan selain "menyelamatkan" TikTok, dan menyatakan bahwa pemerintah AS akan mencari usaha patungan untuk menjaga aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang di AS ini tetap beroperasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya