Berita

Presiden AS Donald Trump dan ibu negara menghadiri makan siang usai pelantikan Presiden, Senin 20 Januari 2025/AFP

Bisnis

Trump Geber Revolusi Energi, Minyak dan Gas Jadi Senjata Dongkrak Ekonomi AS

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pada hari pelantikannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump mengumumkan serangkaian kebijakan yang menandai perubahan signifikan dalam arah energi dan lingkungan negara tersebut. 

Dalam pidatonya yang berlangsung setengah jam, Trump menyatakan bahwa AS berada dalam keadaan darurat energi nasional. Ia berambisi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas domestik serta menurunkan biaya energi bagi konsumen. 

"Amerika akan kembali menjadi negara manufaktur, dan kami memiliki sesuatu yang tidak akan pernah dimiliki oleh negara manufaktur lain: jumlah minyak dan gas terbesar dibandingkan negara mana pun di Bumi," kata Trump, seperti dikutip dari Reuters, Selasa 21 Januari 2025.


Salah satu langkah utama yang diambil adalah penandatanganan perintah eksekutif untuk menarik AS  dari Perjanjian Iklim Paris 2015, sebuah pakta internasional yang bertujuan memerangi perubahan iklim. 

Trump menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak adil dan merugikan industri Amerika, sementara negara lain seperti China tetap dapat mencemari lingkungan tanpa konsekuensi yang setara. 

"Saya segera menarik diri dari perjanjian iklim Paris yang tidak adil dan sepihak," katanya.

"Amerika Serikat tidak akan menyabotase industri kami sendiri sementara China mencemari lingkungan tanpa hukuman," lanjut Trump.

Selain itu, Trump juga mengumumkan penghentian pengembangan tenaga angin baru, dengan alasan bahwa turbin angin merusak lingkungan sekitar. Ia berencana mempercepat perizinan proyek energi, membuka wilayah luas di Alaska untuk eksplorasi, dan membatalkan mandat kendaraan listrik. 

"Kami akan menurunkan harga, mengisi kembali cadangan strategis kami, sampai penuh, dan mengekspor energi Amerika ke seluruh dunia," katanya.

Langkah-langkah ini menunjukkan pergeseran tajam dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang berfokus pada transisi dari bahan bakar fosil dan kepemimpinan dalam memerangi pemanasan global. 

Para ekonom berpendapat bahwa faktor global yang berada di luar kendali presiden sebagian besar menentukan harga minyak dan gas. Sementara itu, perwakilan industri menyatakan bahwa peningkatan produksi minyak dan gas diperlukan untuk memenuhi permintaan energi yang meningkat, meskipun kapasitas ekspansi segera terbatas. 

Kelompok lingkungan menyatakan niat mereka untuk menentang perintah eksekutif tersebut di pengadilan, mengingat dampaknya terhadap upaya global dalam memerangi perubahan iklim.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya