Berita

Presiden AS Donald Trump dan ibu negara menghadiri makan siang usai pelantikan Presiden, Senin 20 Januari 2025/AFP

Bisnis

Trump Geber Revolusi Energi, Minyak dan Gas Jadi Senjata Dongkrak Ekonomi AS

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pada hari pelantikannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump mengumumkan serangkaian kebijakan yang menandai perubahan signifikan dalam arah energi dan lingkungan negara tersebut. 

Dalam pidatonya yang berlangsung setengah jam, Trump menyatakan bahwa AS berada dalam keadaan darurat energi nasional. Ia berambisi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas domestik serta menurunkan biaya energi bagi konsumen. 

"Amerika akan kembali menjadi negara manufaktur, dan kami memiliki sesuatu yang tidak akan pernah dimiliki oleh negara manufaktur lain: jumlah minyak dan gas terbesar dibandingkan negara mana pun di Bumi," kata Trump, seperti dikutip dari Reuters, Selasa 21 Januari 2025.


Salah satu langkah utama yang diambil adalah penandatanganan perintah eksekutif untuk menarik AS  dari Perjanjian Iklim Paris 2015, sebuah pakta internasional yang bertujuan memerangi perubahan iklim. 

Trump menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak adil dan merugikan industri Amerika, sementara negara lain seperti China tetap dapat mencemari lingkungan tanpa konsekuensi yang setara. 

"Saya segera menarik diri dari perjanjian iklim Paris yang tidak adil dan sepihak," katanya.

"Amerika Serikat tidak akan menyabotase industri kami sendiri sementara China mencemari lingkungan tanpa hukuman," lanjut Trump.

Selain itu, Trump juga mengumumkan penghentian pengembangan tenaga angin baru, dengan alasan bahwa turbin angin merusak lingkungan sekitar. Ia berencana mempercepat perizinan proyek energi, membuka wilayah luas di Alaska untuk eksplorasi, dan membatalkan mandat kendaraan listrik. 

"Kami akan menurunkan harga, mengisi kembali cadangan strategis kami, sampai penuh, dan mengekspor energi Amerika ke seluruh dunia," katanya.

Langkah-langkah ini menunjukkan pergeseran tajam dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang berfokus pada transisi dari bahan bakar fosil dan kepemimpinan dalam memerangi pemanasan global. 

Para ekonom berpendapat bahwa faktor global yang berada di luar kendali presiden sebagian besar menentukan harga minyak dan gas. Sementara itu, perwakilan industri menyatakan bahwa peningkatan produksi minyak dan gas diperlukan untuk memenuhi permintaan energi yang meningkat, meskipun kapasitas ekspansi segera terbatas. 

Kelompok lingkungan menyatakan niat mereka untuk menentang perintah eksekutif tersebut di pengadilan, mengingat dampaknya terhadap upaya global dalam memerangi perubahan iklim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya