Berita

Pemagaran Laut Tangerang/RMOL

Politik

Pemberi Izin HGB di Laut Tangerang Harus Diadili

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Terbitnya izin hak guna bangunan (HGB) pada wilayah laut merupakan sebuah pelanggaran yang sangat prinsipil, sebab secara prinsip lingkungan laut tidak boleh menjadi milik swasta.

Begitu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung dalam perbincangan dengan wartawan senior, Hersubeno Arief diunggah pada akun youtube Rocky Gerung Official, Senin, 20 Januari 2025. Perbincangan ini masih menyangkut persoalan pemagaran laut di Tangerang.

Dalam perbincangan itu, Hersubeno Arif memulainya dengan pernyataan bahwa pemagaran di Laut Tangerang tidak hanya dalam persoalan pagar bambu namun juga ternyata kawasan tersebut sudah dikavling dengan sudah terbitnya izin hak guna bangunan (HGB) disana.


Rocky mengatakan, pembongkaran pagar oleh TNI AL atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto akan menyenangkan bagi nelayan karena akses mereka terhadap laut terbuka menjadi terwujud.

“Tindakan TNI AL atas perintah Prabowo tentu tak memerlukan kejelasan hukum karena instruksinya hanya untuk kepentingan membuka akses nelayan,” katanya.

Namun kata Rocky, persoalan berikutnya adalah menyangkut tentang siapa yang menanam pagar dan kemudian atas dasar apa pemagaran dilakukan. Hal itu menurutnya harus dibongkar oleh Prabowo karena disana sudah ada HBG.

“Ini akan jadi problem karena laut tidak boleh di HGB-kan. Laut itu terbuka tidak boleh dimiliki swasta dan itu dijamin oleh MK dimana laut tidak boleh diberikan menjadi hak siapapun. Ini ketentuan hukum bahwa laut itu harus menjadi milik bersama,” ujarnya.

Saat ini kata Rocky, situasi sudah semakin menegangkan karena terjadi perbedaan pendapat atas pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Dua aspek akan diperhadapkan yakni aspek kepentingan politik dan aspek hukum.

“Sekarang situasi menegangkan berkaitan dengan siapa yang pasang pagar itu yang artinya ketika di melakukan pemagaran tentu dia punya alas hak, itulah kemudian muncul dalam bentuk HGB. nah, sekarang siapa yang memberi HGB harus diperiksa apakah BPB atau siapa diatasnya yang melindungi pemberian itu. yang pasti itu terjadi di masa pemerintahan pak Jokowi sebagai presiden,” tegas Rocky.

Pemberian hak itu kata Rocky sudah menyalahi aturan. Dan penyelesaiannya tidak boleh hanya pada perbincangan di tataran netizen saja mengenai siapa yang mendapat keuntungan.

“Tapi ini harus dibawa ke pengadilan. Bahwa laut tidak boleh ditutup dari akses rakyat, kenikmatan laut itu bukan hanya milik pemilik villa di pinggir laut, tapi itu hak yang sama bagi rakyat untuk menikmati lautan dan hak bagi nelayan untuk menikmati hasil laut,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya