Berita

Pemagaran Laut Tangerang/RMOL

Politik

Pemberi Izin HGB di Laut Tangerang Harus Diadili

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Terbitnya izin hak guna bangunan (HGB) pada wilayah laut merupakan sebuah pelanggaran yang sangat prinsipil, sebab secara prinsip lingkungan laut tidak boleh menjadi milik swasta.

Begitu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung dalam perbincangan dengan wartawan senior, Hersubeno Arief diunggah pada akun youtube Rocky Gerung Official, Senin, 20 Januari 2025. Perbincangan ini masih menyangkut persoalan pemagaran laut di Tangerang.

Dalam perbincangan itu, Hersubeno Arif memulainya dengan pernyataan bahwa pemagaran di Laut Tangerang tidak hanya dalam persoalan pagar bambu namun juga ternyata kawasan tersebut sudah dikavling dengan sudah terbitnya izin hak guna bangunan (HGB) disana.


Rocky mengatakan, pembongkaran pagar oleh TNI AL atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto akan menyenangkan bagi nelayan karena akses mereka terhadap laut terbuka menjadi terwujud.

“Tindakan TNI AL atas perintah Prabowo tentu tak memerlukan kejelasan hukum karena instruksinya hanya untuk kepentingan membuka akses nelayan,” katanya.

Namun kata Rocky, persoalan berikutnya adalah menyangkut tentang siapa yang menanam pagar dan kemudian atas dasar apa pemagaran dilakukan. Hal itu menurutnya harus dibongkar oleh Prabowo karena disana sudah ada HBG.

“Ini akan jadi problem karena laut tidak boleh di HGB-kan. Laut itu terbuka tidak boleh dimiliki swasta dan itu dijamin oleh MK dimana laut tidak boleh diberikan menjadi hak siapapun. Ini ketentuan hukum bahwa laut itu harus menjadi milik bersama,” ujarnya.

Saat ini kata Rocky, situasi sudah semakin menegangkan karena terjadi perbedaan pendapat atas pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Dua aspek akan diperhadapkan yakni aspek kepentingan politik dan aspek hukum.

“Sekarang situasi menegangkan berkaitan dengan siapa yang pasang pagar itu yang artinya ketika di melakukan pemagaran tentu dia punya alas hak, itulah kemudian muncul dalam bentuk HGB. nah, sekarang siapa yang memberi HGB harus diperiksa apakah BPB atau siapa diatasnya yang melindungi pemberian itu. yang pasti itu terjadi di masa pemerintahan pak Jokowi sebagai presiden,” tegas Rocky.

Pemberian hak itu kata Rocky sudah menyalahi aturan. Dan penyelesaiannya tidak boleh hanya pada perbincangan di tataran netizen saja mengenai siapa yang mendapat keuntungan.

“Tapi ini harus dibawa ke pengadilan. Bahwa laut tidak boleh ditutup dari akses rakyat, kenikmatan laut itu bukan hanya milik pemilik villa di pinggir laut, tapi itu hak yang sama bagi rakyat untuk menikmati lautan dan hak bagi nelayan untuk menikmati hasil laut,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya